Lima Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara Baru di Jateng Disidang Etik, Bakal Dipecat?

Senin, 06 Maret 2023 | 16:27 WIB
Lima Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara Baru di Jateng Disidang Etik, Bakal Dipecat?
Ilustrasi Bintara Polri--Lima Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara Baru di Jateng Disidang Etik, Bakal Dipecat? (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak lima orang anggota Polri yang diduga terlibat dalam praktik ilegal penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022 sudah disidang etik. Kelimanya diduga telah melakukan pelanggaran etik profesi.

"Kami sampaikan bahwa lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Ramadhan menyebut penerimaan Polri sama sekali tidak dipungut biaya apa pun. Dia menegaskan Polri tidak mentolerir praktik-praktik pencaloan masuk kepolisian.

"Tentu Polri tidak mentolerir karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep dengan benar benar bersih ya. Kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se-sen pun, penerimaan Polri benar-benar gratis," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Polisi Periksa 14 Orang soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulai dari Teknisi, Operator Hingga Warga

Untuk diketahui, praktik percaloan penerimaan anggota polri terus dibongkar oleh Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy sebelumnya menyebut ada dua PNS Polri diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan personel polisi aktif.

"Satu dokter, satu ASN," kata Iqbal di Semarang, pada Senin (6/3/2023).

Adapun identitas kelima pelaku yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Baca Juga: Polri Sudah Periksa 14 Orang Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kebanyakan dari Pertamina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI