Suara.com - Janji politik yang sempat diutarakan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pembebasan lahan Tanah Merah kembali mencuat ke permukaan publik.
Sebab baru-baru ini, Depo Pertamina Plumpang yang berlokasi di Jalan Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara mengalami kebakaran hebat pada Jumat (3/3/2023). Sebagai informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada sejumlah belasan orang meninggal dunia dan puluhan mengalami luka akibat kebakaran tersebut.
Tak hanya itu, si Jago Merah melalap habis beberapa bangunan warga yang ada di lokasi.
'Janji manis' Anies kembali disorot
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak mengungkit kembali janji Anies tersebut usai kebakaran terjadi.
"Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert via pernyataan tertulis.
Sebelum Gilbert, Ahok juga terlebih dahulu sempat mewanti-wanti janji politik Anies yang hendak membebaskan lahan tersebut.
Pria bernama asli Basuki Tjahaja Purnama tersebut mengkritik janji Anies lantaran tanah yang ditinggali oleh warga merupakan aset milik PT Pertamina sehingga tidak boleh digunakan untuk kawasan rumah warga.
Ahok juga menilai ada potensi bahaya yang dapat terjadi lantaran lokasi tersebut juga berada dekat dengan depo pertamina sehingga begitu membahayakan.
Baca Juga: Polri Sudah Periksa 14 Orang Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kebanyakan dari Pertamina
"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.