Suara.com - Polisi resmi menghentikan kasus perusakan mobil Honda Brio yang dilakukan Giorgio Ramadhan (24) di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 pada 23 Februari 2023.
SP3 tersebut diterbitkan stelah Ari Widianto selaku korban mencabut laporannya dan sepakat menyelesaikan perkara ini lewat mekanisme restorative justice.
"Sudah ditutup kasusnya," kata Nurma kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Cerita Lengkap Giorgio Si Sopir Fortuner Bisa Napas Lega Lagi, Bebas dari Penjara
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini telah membebaskan Giorgio dari tahanan sejak permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
Nurma kala itu menyampaikan bahwa penyidik juga tengah memproses penyelesaian kasus ini secara restorative justice.
"Jika RJ (restorative justice) selesai misalnya semuanya memenuhi syarat SP3. Kalau SP3 berarti selesai semuanya," jelas Nurma kepada wartawan, Senin (20/2/2023) lalu.
Tabrak dan Ancam Pengemudi Brio
Peristiwa Fortuner yang dikemudikan Giorgio merusak dan tabrak mobil Honda Brio milik Ari Widianto di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Begini Kronologi Kening Sopir Fortuner Tertembak Senpi Milik Majikannya di Senopati
Merujuk pada kronologi yang diceritakan korban bernama Ari Widianto lewat akun Twitter @ari295, peristiwa ini disebutnya terjadi di depan Office 8, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8," tutur @ari295.
Ari mengaku, ketika itu hendak melintas menggunakan mobil Honda Brio berpapasan dengan Fortuner tersebut yang melawan arah. Dia selanjutnya memberikan isyarat berupa lampu dim ke arah mobil Fortuner dengan harapan diberi ruang jalan.
Namun, kata Ari, pengemudi Fortuner tetap diam tak memberikan ruang jalan bagi kendaraannya. Pengemudi Fortuner menurutnya baru memberikan ruang jalan setelah melontarkan kata-kata kasar.
"Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata-kata kasar," beber Ari.
Tak henti di situ, pengemudi Fortuner tersebut ternyata mengejar Ari lalu merusak bagian kaca depan mobilnya menggunakan samurai dan airsoft gun. Bahkan setelah merusak, pengemudi Fortuner tersebut menabrakan mobilnya ke mobil Brio milik Ari.
"Pelaku tindak pengerusakan di Senopati tadi pagi membawa airsoft gun dan samurai untuk merusak mobil," ungkapnya.
"Selain kaca depan saya dirusak, pelaku juga menabrak mobil. Sehingga body penyok dan kaca depan hancur," imbuhnya.
Belakangan terungkap, senjata yang digunakan Giorgio bukanlah airsoft gun. Melainkan senjata mainan yang dibelinya secara online. Hal ini terungkap ketika Giorgio ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.