Polisi Periksa 14 Orang soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulai dari Teknisi, Operator Hingga Warga

Senin, 06 Maret 2023 | 15:36 WIB
Polisi Periksa 14 Orang soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulai dari Teknisi, Operator Hingga Warga
Rumah warga hancur akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah 14 orang diperiksa terkait kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara (Jakut) yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam lalu.

Polri merinci, 14 orang yang diperiksa tersebut terdiri dari pegawai Pertamina dan warga sipil.

"14 orang terdiri dari operator, sekuriti, supervisor, teknisi ini Pertamina dan masyarakat ya. Jadi operator, sekuriti, tekinisi, supervisor ada 9 orang dan sisanya adalah masyarakat," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Ramadhan mengatakan ke-14 orang tersebut diperiksa oleh tim Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa sejak Minggu (5/3/2023) kemarin sampai hari ini.

"Diperiksanya di Polda Metro Jaya ya, diperiksanya kemarin dan hari ini," sebut Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan menyampaikan sejauh ini ada 16 kantong jenazah yang sudah diterima Polri. Satu diantaranya merupakan kantong berisi potongan tubuh atau body part. Adapun 3 jenazah sudah teridentifikasi.

"Ada 15 jenazah dengan rincian 9 laki-laki dan 6 perempuan dan 1 body part.

Polisi Jaga TKP Kebakaran

Sebelumnya, Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan untuk mencegah adanya penjarahan rumah warga yang menjadi korban kebakaran di Kampung Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara, pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan patroli.

Baca Juga: Polri Sudah Periksa 14 Orang Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kebanyakan dari Pertamina

"Kita telah terima informasi (adanya penjarahan) tersebut. Untuk mencegah penjarahan kita turunkan personel, untuk menjaga-jaga rumah-rumah yang ditinggal korban kebakaran," ujar Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Senin (6/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI