Bikin Parpol Cekcok, Ini Maksud IMB Era Anies untuk Warga Tanah Merah

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 06 Maret 2023 | 15:06 WIB
Bikin Parpol Cekcok, Ini Maksud IMB Era Anies untuk Warga Tanah Merah
Anies Baswedan ber-selfie ria usai upacara peringatan HUT ke 495 DKI Jakarta. (Instagram/@aniesbaswedan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) lalu melahirkan intrik di kalangan politikus. Salah satu intrik politik yang mencuat pasca kebakaran yang menewaskan 19 orang itu adalah masalah izin mendirikan bangunan (IMB) yang pernah dikeluarkan Anies Baswedan.

Kala itu, Anies yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan IMB kepada warga Tanah Merah, Plumpang. IMB era Anies itu pun diungkit oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak beberapa waktu lalu.

Menurut dia, lahan di sekitar Depo Pertamina di Plumpang seharusnya tidak boleh dihuni oleh masyarakat. Selain berbahaya, lahan tersebut juga merupakan milik PT Pertamina.

Gillbert pun mengkritik IMB yang dikeluarkan Anies yang melanggar peraturan. Ia menuding IMB yang diberikan ke warga Tanah Merah itu semata-mata hanya dipakai untuk janji kampanye.

Baca Juga: Polri Kerahkan Personel Antisipasi Penjarahan di Rumah Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

PKS dan Nasdem pasang badan

Intrik yang dilontarkan Gilbert tersebut lantas ditanggapi oleh Partai Nasdem dan PKS, yang merupakan pendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang.

Wasekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengaku heran mengapa kabakaran di Depo pertamina Plumpang tersebut tiba-tiba dikaitkan dengan IMB yang dikeluarkan Anies.

Menurut dia, ketika Anies masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, tak ada yang mempermasalahkan hal tersebut. Namun kini masa jabatan Anies telah selesai.

Ia juga menegaskan Anies telah mempertanggungjawabkan pekerjaannya di hadapan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga berasal dari PDIP. Karena itu, ia menyarankan publik untuk mempertanyakan hal itu ke Prasetio langsung.

Baca Juga: Pilunya Misi Relawan Evakuasi Hewan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Hal senada diutarakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdul Azis. Ia yakin status lahan di Kawasan Tanah Merah sudah jelas saat Anies mengeluarkan IMB.

Ia justru heran mengapa PT Pertamina tidak bereaksi ketika Anies mengeluarkan IMB di atas lahan yang disebut-sebut milik perusahaan minyak pelat merah tersebut.

Lurah luruskan maksud IMB yang dikeluarkan Anies

Menanggapi riuhnya masalah IMB yang pernah dikeluarkan Anies Baswedan untuk warga Tanah Merah, Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena ikut angkat bicara.

Menurut dia, IMB yang dikeluarkan Anies ketika itu adalah IMB Kawasan, yang artinya hanya untuk mengakui bangunannya saja, bukan lahannya.

Dengan begitu,menurut Suhaena, warga setempat hanya memiliki legalitas untuk tinggal di Kawasan tersebut. Namun tidak memiliki lahannya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI