Rencana ini awalnya mengemuka pada 2009 saat Depo Plumpang terbakar hingga menewaskan seorang korban. Dengan demikian, warga seharusnya direlokasi keluar dari zona penyangga tersebut.
Jika menilik sejarahnya, pembangunan Depo Pertamina Plumpang memang memancing kedatangan warga sebagai “pekerja” seperti membuka warung makan atau menyewakan petak rumah. Terlebih lafi, saat itu, di sekitar depo memang masih banyak lahan yang berkembang menjadi permukiman ilegal dan legal.
Namun demikian, pemindahan depo Pertamina dikhawatirkan justru memperlihatkan preseden buruk terhadap BUMN. Pasalnya, belakangan diketahui bahwa lahan tersebut sejak awal adalah milik Pertamina.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni