Beda Penanganan Kasus Ferdy Sambo vs Bripda Haris, Polri Dinilai Tak Adil

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 06 Maret 2023 | 14:41 WIB
Beda Penanganan Kasus Ferdy Sambo vs Bripda Haris, Polri Dinilai Tak Adil
Anggota Densus Bripda HS alias Haris Sitanggang (baju tahanan) saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan pengemudi taksi online oleh anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang terus bergulir. Korban bernama Sony Ruzal Taihitu yang sudah berusia 60 tahun, dibunuh oleh Bripda Haris di Kota Depok.

Jasad korban kemudian ditemukan pada 23 Januari 2023 lalu di kawasan Cimanggis. Setelah sekian lama bergulir, keluarga korban menyatakan kekecewaannya dengan Polri karena tidak mengambil langkah tegas terhadappelaku.

Selain menangkap pelaku, keluarga almarhum Sony Rizal Taihitu berharap Bripda Haris dipecat dari jabatannya. Namun pemecatan terhadap pekaku itu tidak dilakukan oleh Polri, sehingga membuat keluarga korban merasa kecewa.

Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu lantas membandingkan kasus pembunuhan itu dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Menurut dia, dalam kasus Ferdy Sambo, kepolisian bertindak cepat menggelar sidang etik, beberapa hari setelah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dan hasil dari sidang etik tersebut memutuskan kalau suami Putri Candrawathi itu dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya di kepolisian.

Karena itu, kuasa Jundri secara khusus meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono untuk bersikap adil.

Terkait dengan desakan itu, Karopenmas Divisi Human Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pernah memberikan tanggapan dengan menyatakan kalau sidang etik terhadap Bripka Haris akan dilakukan secepatnya.

Namun, ia menyatakan belum dapat mengungkap, kapan tepatnya sidang etik itu akan digelar. 

Baca Juga: Ahmad Sahroni Duga Kasus Jual Beli di Penerimaan Bintara Polri Bukan Aksi Individual, Ada Pejabat yang Terlibat?

Perbandingan kasus Ferdy Sambo dan Bripda Haris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI