Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa wacana pemberian subsidi kepada masyarakat dalam pembelian kendaraan bertenaga listrik akan segera diumumkan hari ini, Senin (6/3/2023).
"Kita harap minggu depan sudah keluar mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik ya. Ini bukan subsidi tapi insentif yang diberikan kepada motor dan mobil," ungkap Luhut saat ditemui pada Jumat, (03/03/2023) lalu.
Luhut pun menambahkan kemungkinan besar jika tidak halangan, keputusan pemerintah dalam memberian subsidi atau insentif ini akan segera diumumkan hari ini.
Kemunculan kendaraan listrik berupa mobil dan motor di Indonesia memang telah menarik perhatian banyak konsumen. Namun kebanyakan dari mereka masih terhalang harga kendaraan listrik yang cukup tinggi.
Untuk itu, pemerintah pun menyusun rencana agar dapat memberikan insentif kepada para konsumen yang akan membeli kendaraan listrik tersebut.
Lalu, apa saja yang diberikan insentif dari pemerintah dan kapan akan mulai diberikan? Simak inilah selengkapnya.
Wacana nilai insentif motor listrik
Wacana nilai insentif yang berikan kepada calon pengendara motor listrik diungkap oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Ia mengaku kemungkinan besar pembeli motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp7 juta per motor.
Namun, nilai tersebut dipastikan Arifin bukan berbentuk uang.
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Umumkan Besaran Insentif Kendaraan Listrik Hari Ini, Berapa Ya?
"Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu (Rp 7 juta)." ungkap Arifin.
Wacana nilai insentif mobil listrik
Senada dengan Arifin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ikut mengungkap bahwa pemerintah juga sedang mencanangkan nilai insentif untuk mobil listrik.
"Jumlah subsidi (insentif mobil listrik) akan kami hitung tapi kira-kira untuk mobil listrik akan diberikan insentif Rp80 juta," kata Agus saat ditemui oleh wartawan pada Jumat (27/1/2023) lalu.
Namun Agus juga menggarisbawahi bahwa keputusan ini belum final dan masih masuk tahap dikaji.
Akan segera diberikan di bulan Maret ini
Pemberian insentif ini juga diungkap Arifin akan segera dilakukan pada bulan ini.
"Rencananya kita Maret sudah jalan nih (pemberian insentif)," kata Arifin saat berada di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/02/2023) lalu.
Rapat soal final insentif atau subsidi sudah dilakukan
Luhut juga mengungkap bahwa draft keputusan final pemerintah mengenai pemberian insentif/subsidi sudah dilakukan sejak Januari 2023 lalu.
"Kita sudah finalkan (terkait kendaraan listrik) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin (Januari 2023)," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/01/2023) lalu.
Kini, masyarakat diminta menunggu keputusan final pemerintah yang akan segera diumumkan dan disalurkan mulai bulan ini.
Kontributor : Dea Nabila