Suara.com - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) menyisakan persoalan panjang yang belum terpecahkan.
Api yang mengamuk di dekat tangki penyimpanan BBM itu menyambar ke permukiman warga di tanah Merah yang hanya berjarak semeter dari dinding depo.
Berdasarkan data terbaru dari Posko Tanggap Darurat koramil di Rawasari Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada 5 Maret 2023, ada sebanyak 19 orang meninggal dunia, lima di antaranya adalah anak-anak.
Presiden Jokowi menegaskan permukiman di sekitar Depo Pertamina Plumpang tidak boleh dijadikan tempat tinggal karena masuk zona berbahaya.
Baca Juga: Kembali Diungkit Jokowi, Nyaris Dua Juta Warga Indonesia Lebih Senang Berobat ke Luar Negeri
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencari jalan keluar untuk pemukiman pengganti bagi warga.
"Ini zona bahaya, tidak bisa ditinggali. Tetapi harus ada solusinya. Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang," kata Jokowi, Minggu (5/2/2023).
IMB dari Anies
Terungkap bahwa tanah yang ditempati oleh para korban sebenarnya merupakan tanah milik PT Pertamina. Namun warga diberikan Izin Mendirikan Bangunan pada era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pemberian IMB itu dilakukan Anies pada 16 Oktober 2021. Ia menyebut IMB yang diberikan bukan perorang melainkan per kawasan.
Baca Juga: Sebut Partai Oposisi di DPR Memble, Fahri Hamzah: Masa Saya yang Harus Kritik Jokowi
"Izin Mendirikan Bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi per RT. Ini pertama kali di Indonesia IMB berbentuk kawasan," kata Anies di Kampung Tanah Merah, Koja.
Kala itu, Anies mengklaim dikeluarkannya IMB menjadi solusi untuk warga sekitar yang sulit mendirikan bangunan.
Janji Kampanye Kontroversial
Program IMB ini menjadi salah satu janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 lalu. Ia menjanjikan akan membebaskan lahan warga Tanah Merah yang bersengketa dengan PT Pertamina.
Janji politik tersebut pernah ditentang keras oleh rivalnya di Pilkada DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok menegaskan bahwa warga di Tanah Merah tak bisa ditolong karena menempati wilayah berbahaya dekat Depo Pertamina. Terlebih tanah tersebut juga milik PT Pertamina.
Ahok yang kini menjadi Komusaris Utama PT Pertamina itu juga mengaku memiliki data terkait hal itu. Ia menawarkan Anies jika ingin melihat data konkretnya.
"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.
Diberi KTP oleh Jokowi
Menarik benang merah jauh ke belakang, pada tahun 2012 Gubernur DKI Jakarta saat itu, Jokowi memberikan KTP untuk warga Tanah Merah.
Mulanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta bersikeras warga Tanah Merah tidak bisa mendapatkan KTP ataupun KK dengan alamat tersebut.
Sebab, mereka menduduki lahan bukan miliknya, melainkan milik PT Pertamina.
Setelah Jokowi naik menjadi gubernur, ia memuluskan jalan warga Tanah Merah memiliki KTP untuk mempermudah masalah administrasi kependudukan.
Terkait kepemilikan tanah, kala itu Jokowi berjanji akan duduk bersama PT Pertamina membicarakan soal sengketa Tanah Merah.
Wali Kota Jakarta Utara kala itu, Bambang Sugiono menyebut pemberian KTP dan RT/RW untuk warga Tanah Merah bukan berarti memberikan kepemilikan lahan kepada warga.
Pemberian KTP tidak diikuti dengan pemberian fasilitas lain seperti jalan hingga sekolah. Sebab, KTP hanya untuk menyelesaikan legalitas kependudukan warga sekitar saja.