Suara.com - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) menyisakan persoalan panjang yang belum terpecahkan.
Api yang mengamuk di dekat tangki penyimpanan BBM itu menyambar ke permukiman warga di tanah Merah yang hanya berjarak semeter dari dinding depo.
Berdasarkan data terbaru dari Posko Tanggap Darurat koramil di Rawasari Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada 5 Maret 2023, ada sebanyak 19 orang meninggal dunia, lima di antaranya adalah anak-anak.
Presiden Jokowi menegaskan permukiman di sekitar Depo Pertamina Plumpang tidak boleh dijadikan tempat tinggal karena masuk zona berbahaya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencari jalan keluar untuk pemukiman pengganti bagi warga.
"Ini zona bahaya, tidak bisa ditinggali. Tetapi harus ada solusinya. Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang," kata Jokowi, Minggu (5/2/2023).
IMB dari Anies
Terungkap bahwa tanah yang ditempati oleh para korban sebenarnya merupakan tanah milik PT Pertamina. Namun warga diberikan Izin Mendirikan Bangunan pada era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pemberian IMB itu dilakukan Anies pada 16 Oktober 2021. Ia menyebut IMB yang diberikan bukan perorang melainkan per kawasan.
Baca Juga: Kembali Diungkit Jokowi, Nyaris Dua Juta Warga Indonesia Lebih Senang Berobat ke Luar Negeri
"Izin Mendirikan Bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi per RT. Ini pertama kali di Indonesia IMB berbentuk kawasan," kata Anies di Kampung Tanah Merah, Koja.