Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto bakal diperiksa lembaga antirasuah pada Selasa (7/3/2033) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan Eko itu sendiri dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Eko harus menjelaskan kepada KPK terkait sumber dana dan harta yang dimilikinya, sebagaimana gaya hidup mewah yang kerap dipamerkannya melalui media sosial.
Lalu, bagaimana sebenarnya perjalanan kasus Eko Darmanto hingga akhirnya dipanggil KPK? Simak inilah selengkapnya.
Kerap pamer gaya hidup mewah
Baca Juga: Nasib Eko Darmanto 'Si Pamer Cessna' usai Dipecat dari Kepala Bea Cukai, Masih Dapat Gaji?
Kasus pencopotan Eko Darmanto dari Kepala Bea Cukai Jogja ini berawal dari gaya hidupnya. Eko memang selama ini kerap kali memamerkan hartanya melalui akun Instagram miliknya, @/eko_darmanto_bc.
Tak tanggung-tanggung, Eko pernah memamerkan pesawat Cessna, motor ged, hingga mobil antik di akun media sosialnya. Ia juga sering membagikan momen saat sedang berada di luar negeri.
Dipicu kasus Rafael Alun Trisambodo
Dicopotnya Eko tak lepas kerasnya gelombang kritik karena aksi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy. Tak cuma menganiaya, Mario Dandy juga diketahui kerap memamerkan harta kekayaan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Aksi pamer harta oleh pelaku penganiayaan itu pun membuat publik murka. Apalagi, berbagai kendaraan mewah yang dipamerkan ternyata tidak masuk ke dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Siapa Gazalba Saleh, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA
Publik pun tak cuma mendesak penegak hukum menelusuri seluruh harta kekayaan Rafael Alun yang janggal, tetapi juga semua pejabat pemerintahan yang hobi pamer harta. Salah satu sosok yang kena amarah publik adalah Eko.
Seorang warganet tampak mengunggah foto Eko yang terciduk pamer harta. Tak lupa, warganet ini juga menandai Staf Khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus, agar memproses Eko.
"Pasca viral kasus RAT (Rafael Alun), banyak pegawai Kemenkeu yang suka gaya-gaya-an mulai bersih-bersih status sosmednya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih. Sepertinya IBI Kemenkeu bakal sibuk banget beberapa minggu ke depan nih, mas @prastow," sentil akun @/pa***.
Publik pun akhirnya geger dengan unggahan tersebut dan mulai mencari tahu soal siapa sebenarnya Eko Darmanto.
KPK sudah soroti Eko
Pasca viralnya unggahan tersebut, banyak pihak yang juga menandai akun resmi KPK dalam cuitan tersebut. Pahala Nainggolan pun membenarkan pihaknya sudah mengetahui kasus itu dan berencana akan segera memanggil Eko.
"Sudah (mengetahui kasus pamer harta Eko). Namun belum tahu (Eko) dipanggil kapan," kata Pahala saat dimintai keterangan, Rabu (1/3/2023) lalu.
Eko Darmanto dicopot dari jabatannya
Tak hanya diminta untuk menyoroti gaya hidup Eko, warganet juga mendesak Kemenkeu agar segera dapat mencopot Eko dari jabatannya. Desakan itu ditanggapi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yang mengaku akan segera mencopot Eko.
Tak begitu lama, pihak Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai pun mengumumkan sudah membebastugaskan, atau dalam kata lain mencopot Eko dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai DIY.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto. Ia menjelaskan bahwa keputusan pencopotan Eko ditempuh agar mempermudah pemeriksaan terkait harta kekayaannya.
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr ED (Eko Darmanto), yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat, (3/3/2023).
Diminta penuhi panggilan KPK
Di satu hari yang sama, pihak KPK pun juga mengungkap sudah mengirimkan surat panggilan kepada pihak Eko Darmanto untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (7/3/2023).
"Selasa (diperiksa) di KPK," kata Pahala saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (3/3/2023).
Kini, KPK pun juga tengah menyoroti beberapa pejabat Kementerian lainnya yang terindikasi memiliki harta mewah.
Kontributor : Dea Nabila