Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto bakal diperiksa lembaga antirasuah pada Selasa (7/3/2033) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan Eko itu sendiri dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Eko harus menjelaskan kepada KPK terkait sumber dana dan harta yang dimilikinya, sebagaimana gaya hidup mewah yang kerap dipamerkannya melalui media sosial.
Lalu, bagaimana sebenarnya perjalanan kasus Eko Darmanto hingga akhirnya dipanggil KPK? Simak inilah selengkapnya.
Kerap pamer gaya hidup mewah
Kasus pencopotan Eko Darmanto dari Kepala Bea Cukai Jogja ini berawal dari gaya hidupnya. Eko memang selama ini kerap kali memamerkan hartanya melalui akun Instagram miliknya, @/eko_darmanto_bc.
Tak tanggung-tanggung, Eko pernah memamerkan pesawat Cessna, motor ged, hingga mobil antik di akun media sosialnya. Ia juga sering membagikan momen saat sedang berada di luar negeri.
Dipicu kasus Rafael Alun Trisambodo
Dicopotnya Eko tak lepas kerasnya gelombang kritik karena aksi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy. Tak cuma menganiaya, Mario Dandy juga diketahui kerap memamerkan harta kekayaan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Aksi pamer harta oleh pelaku penganiayaan itu pun membuat publik murka. Apalagi, berbagai kendaraan mewah yang dipamerkan ternyata tidak masuk ke dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Nasib Eko Darmanto 'Si Pamer Cessna' usai Dipecat dari Kepala Bea Cukai, Masih Dapat Gaji?
Publik pun tak cuma mendesak penegak hukum menelusuri seluruh harta kekayaan Rafael Alun yang janggal, tetapi juga semua pejabat pemerintahan yang hobi pamer harta. Salah satu sosok yang kena amarah publik adalah Eko.