Suara.com - Pengelola wisata Gunung Bromo ikut kena getah gara-gara tingkah anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio yang bebas masuk di kawasan Tengger Semeru hingga viral di media sosial. Beruntung, Sandiaga Uno tidak memecat pengelola terkait melainkan hanya memberikan peringatan.
“Kami sudah memberikan teguran (pengelola Bromo), baik secara langsung maupun dalam konsep forum diskusi grup,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) , Sandiaga Uno di sela pembukaan East Indonesia Tourism and Investment Summit 2023 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/3/2023) lalu.
Dalam kesempatan itu, Sandi juga menegaskan, tidak ada pengecualian dalam aturan tersebut demi menjaga kelestarian Gunung Bromo.
“Sudah kami kumpulkan dan disampaikan bahwa peraturan yang dibuat itu dipatuhi untuk menjaga kelestarian Bromo yang menjadi daya tarik. Dan ternyata sebelum Dandy, ada beberapa klub otomotif yang melakukan hal sama,” ujar dia.
Baca Juga: 5 Fakta Kondisi Terkini David Usai 14 Hari Dirawat di ICU: Belum Sadar
Ia juga menambahkan, ke depannya, tidak boleh ada yang melanggar aturan tersebut apapun alasannya dan akan menerima sanksi tegas baik bagi pelanggar maupun pengelola.
“Intinya, kami akan menindak tegas pelanggar-pelanggar terhadap peraturan. Karena kita menginginkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan lingkungannya,” ucap Sandiaga Uno, dikutip dari Antara.
Diwartakan sebelumnya, Mario Dandy dan diduga keluarganya diduga bisa masuk ke area terlarang kendaraan di padang Savana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hingga mengundang cacian dari masyarakat.
Dandy sendiri merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, ejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini sudah jadi tersangka dalam kasus penganiayaan.
Tidak hanya Dandy, rekannya berinisial SLRPL turut dijadikan tersangka serta pacarnya AG (15) sudah ditetapkan dari saksi jadi tersangka.