Suara.com - Aksi maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang mengendarai mobil sampai motor dengan plat nomor palsu semakin meresahkan. Apalagi setelah aksi WNA itu viral dan dikumpulkan menjadi utasan di Twitter.
Dalam gambar yang beredar di Twitter, terlihat ada beberapa motor sampai mobil yang tidak menggunakan plat berisi nomor kendaraan. Sebaliknya, kendaraan yang ditunggangi WNA itu ditempeli plat bertuliskan bahasa Rusia atau disusun sendiri, tanpa ada bukti telah terdaftar pajak.
Semakin parah, aksi itu dilakukan oleh banyak WNA di Bali yang tidak mempedulikan aturan. Hal itu akhirnya membuat Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Bali beraksi setelah menerima banyak protes masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya bersama Polres jajaran sudah mulai melakukan pengejaran terhadap WNA pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai aturan, terutama kendaraan yang menggunakan plat Rusia.
Baca Juga: Wajib Ditiru Polisi Indramayu Ini, Sisihkan Gaji untuk Bangun SMK dan Biayai Anak Tak Mampu!
Satake mengatakan bahwa upaya itu penting dilakukan mengingat banyaknya laporan masyarakat, di mana mereka kerap menyaksikan banyak turis mancanegara seenaknya menggunakan plat yang dimodifikasi sesuai keinginan sendiri tanpa nomor polisi.
"Modusnya menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan," ujar Satake Bayu di Denpasar, Minggu (5/3/2023).
Sejauh ini, kata Satake, mayoritas wisatawan yang banyak menggunakan nomor plat palsu berasal dari Rusia. Polda Bali hingga kini masih melakukan pantauan di semua wilayah mereka demi memberantas pemakai plat nomor palsu.
"Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi," kata Satake Bayu.
Polda Bali seterusnya akan meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud, serta kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.
Baca Juga: Kelakuan Wistawan Asing di Bali, Pakai Kendaraan Plat Rusia
Dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.
"Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol aslinya," tegas Satake.
"Dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut," lanjutnya.
Pada Minggu (5/3/2023), Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klungkung mengamankan empat kendaraan roda dua yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Empat buah kendaraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan yang dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal, sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat ditindak petugas, sejumlah pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat. Mulai dari mengendarai kendaraan dengan menggunakan plat nomor palsu, tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi, tanpa identitas diri (Pasport) dan tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.
Satake Bayu melanjutkan, penyidik Satlantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung, guna mengecek status kendaraan roda dua tersebut, serta melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal yang tertangkap mengendarai kendaraan tersebut.
"Untuk WNA yang ditangkap di Nusa Lembongan tadi itu berasal dari Prancis dan Australia. Sedangkan untuk yang bule Rusia hingga kini belum ditemukan," katanya.
Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu pun menghimbau kepada masyarakat Bali agar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas agar Bali tetap aman. [ANTARA]