Awalnya pelaku diduga melarikan diri bersama keluarga. Namun ternyata ditemukan bahwa orang tuanya masih berada di rumah.
Manik pun menduga kedua mahasiswa tersebut sudah kabur dengan membawa uang para peserta arisan yang mencapai Rp 1 miliar. Korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polres Klaten.
Manik sendiri membeberkan ia telah menyerahkan uang untuk arisan sebanyak Rp14,5 juta. Ia mengaku tertarik mengikuti arisan tersebut karena biaya admin tidak terlalu besar.
Selain itu, ia juga sudah mengikuti arisan itu selama setahun, sehingga tidak merasa curiga. Menurut pengakuannya, arisan tersebut sudah terlaksana sejak 2019, namun mulai mengalami kemacetan dana sejak Februari 2023.
Sementara itu, anggota lain juga merugi dengan jumlah yang berbeda-beda. Kerugian tersebut mulai dari Rp400 hingga Rp500 ribu.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, juga turut membebarkan adanya aduan tersebut. Hingga kini, pencarian terhadap kedua pasangan tersebut terus dilakukan dan viral. Pasalnya, berbagai media sosial turut mempublikasikannya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma