Suara.com - Kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang membuat banyak orang bertanya-tanya tentang regulasi aturan Keamanan Depo BBM di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, kebarakan hebat terjadi di Depo BBM Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/3)2023) malam. Depo BBM terbesar di kawasan Jakarta ini membuat masyarakat panik karena lokasinya yang dekat dengan pemukiman.
Adapun penyebab kebakaran Depo BBM tersebut menurut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta yaitu karena adanya kebocoran pipa bensin. Namun sampai saat ini, penyebab kebocoran pipa bensin tersebut belum diketahui.
Akibat kebakaran hebat di Depo BBM Plumpang yang lokasinya dekat pemukiman ini, hingga kini setidaknya 18 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya menderita luka bakar.
Baca Juga: Menengok Dua Solusi Jokowi Buat Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Pilih Mana?
Mengenai kebakaran hebat Depo BBM Plumpang ini, banyak kalangan lantas bertanya-tanya,bagaimana regulasi aturan Keamanan Depo BBM di Indonesia?
Perbandingan Regulasi Aturan Keamanan Depo BBM di Indonesia dan Malaysia
Mengutip dari berbagai sumber, regulasi aturan keamanan Depo BBM Indonesia sampai saat ini masih belum jelas. Dalam aturan tertulis maupun pedoman, masih belum jelas aturan tentang berapa jarak aman depo BBM dengan bangunan kantor maupun lingkungan sekitarnya.
Hal ini berbeda dengan negara lainnya seperti Malaysia, yang mana negara tetangga tersebut mempunyai pedoman zona industri serta area pemukiman yang dapat diakses secara bebas.
Dalam pedoman tersebut Pemerintah Malaysia menyebutkan secara rinci tentang buffer zone yang berisi pedoman mitigasi guna melindungi sumber daya manusia, bangunan, dan lainnya dari adanya potensi bahaya efek aktivitas industri.
Adapun pedoman keamanan di Malaysia tersebut terbagi menjadi tiga komponen yaitu:
1. Primary Buffer Zone
2. Secondary Buffer Zone
3. Overall Buffer Zone
Meskipun dalam pedoman kemanan milik pemerintah Malaysia ini tidak dijelaskan aturan jarak idealnya berapa meter, namun dalam pedoman tersebut tergambat komponen apa saja yang harus tersedia untuk standar keamanannya.
Sementara di Indonesia, pedoman aturan kemanan tersebut belum secara rinci dijelaskan seperti standarisasi pedoman keamanan Malaysia.
Kontributor : Ulil Azmi