Ternyata Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim Pemutus Penundaan Pemilu Versi LHKPN

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 05 Maret 2023 | 16:49 WIB
Ternyata Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim Pemutus Penundaan Pemilu Versi LHKPN
Hakim Tengku Oyong. (Pengadilan Negeri Sarolangun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga memiliki aset transportasi dan mesin berupa dua mobil dengan total nilai Rp 385.000.000 atau Rp 385 juta. Kendaraan miliknya adalah Honda Accord keluaran tahun 1992 dengan harga Rp 35 juta, dan Mitsubishi Pajero keluaran tahun 2017 senilai Rp 350 juta.

Terakhir, Bakri turut melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 87.000.000 atau Rp 87 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 21.124.229 atau Rp 21 juta.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI