Sejarah Kampung Tanah Merah, Area Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 05 Maret 2023 | 16:25 WIB
Sejarah Kampung Tanah Merah, Area Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Kejadian tersebut merenggut 14 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanah Merah menjadi sebuah daerah yang belakangan banyak disorot, karena menjadi area yang terdampak langsung pada kejadian ledakan dan kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Dekatnya jarak area ini dengan fasilitas milik Pertamina menjadi pertanyaan banyak orang, yang seakan lupa pada masalah dan sejarah Kampung Tanah Merah yang sejak lama sudah ada.

Sejarah Kampung Tanah Merah

Dihimpun dari berbagai sumber, Tanah Merah sebenarnya adalah daerah yang sudah ada di area Ibu Kota sejak sebelum tahun 1960-an. Daerah Tanah Merah sejak lama mengalami masalah surat kepemilikan lahan.

Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Ini yang Harus Dilakukan saat Kebakaran

Pada era 1970-an, Pertamina kemudian membangun fasilitas depo dengan luas sekitar 14 hektare. Pendirian fasilitas tersebut juga terus menuai pro dan kontra meski akhirnya berhasil selesai dan beroperasi.

Permasalah makin rumit ketika sebuah pengembang secara resmi membangun proyek perumahan di area tersebut. Urusan administrasi dan legalitas kepemilikan lahan terus berlanjut, dan sempat menjadi hangat kembali saat kontestasi politik Pilkada Jakarta yang mempertemukan Basuki Tjahaja Purnama dengan Anies Baswedan beberapa tahun silam.

Manuver politik kemudian dilakukan Anies Baswedan saat itu, dengan membuat kontrak politik dengan warga sekitar. Hasilnya pada tahun 2021 silam, Gubernur Anies Baswedan secara resmi menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan sementara dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sertifikat ini diserahkan langsung pada warga, dengan penetapan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksana Penataan Kampung dan Masyarakat. Secara total sedikitnya ada 68 surat IMB Kawasan di 21 Kampung Prioritas.

Sifat IMB ini sementara dan berlaku kurang lebih tiga tahun, dengan pengurusan aspek legalitas yang terus diproses hingga selesai. Terbitnya IMB kemudian diharapkan jadi solusi atas fasilitas publik yang diharapkan warga, sebab mereka sudah tinggal di sana puluhan tahun.

Baca Juga: Pertamina International Shipping Siapkan Armada Tambahan dan Salurkan Bantuan

Petaka Depo Pertamina Plumpang

Petaka muncul ketika kejadian beberapa hari yang lalu, saat ledakan dan kebakaran terjadi di Depo Pertamina Plumpang. Banyak nyawa warga yang melayang dan tidak sedikit yang luka-luka serta mengalami kerugian materiil akibat kejadian tersebut.

Dari berbagai sumber, dinyatakan bahwa sebenarnya posisi Depo Pertamina dan area pemukiman memiliki jarak yang terlalu dekat, sehingga memang risiko terjadinya korban saat ada kecelakaan di fasilitas Pertamina tersebut sangat tinggi.

Namun nasi telah menjadi bubur, dan kejadian naas telah terjadi. Kini warga dan petugas terus melakukan evakuasi dan pencarian pada korban yang masih belum ditemukan, sekaligus penyelamatan harta benda yang masih bisa digunakan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI