Suara.com - Belakangan ini nama Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima tengah menjadi sorotan masyarakat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memenangkan gugatan mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam salah satu putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu tahun 2024. Penundaan pemilu tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN/Jkt.Pst. Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Prima pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.
Lantas, seperti apakah sejarah Partai Prima yang didirikan oleh mantan aktivis dan berhasil memenangkan gugatan penundaan pemilu tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Partai Prima
Baca Juga: Diminta Pilih Nonton Konser Taylor Swift atau Beyonce, Begini Jawaban Malala Yousafzai
Menyadur dari Antara, Partai Prima dideklarasikan pada tanggal 1 Juli 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail yang bertepatan dengan 76 tahun lahirnya Pancasila.
Partai Prima yang diketuai oleh Agus Jabo Priyono, mantan dari Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.
Agus menyebut bahwa Partai Prima telah sah sebagai badan hukum dan telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada bulan Desember 2020.
Partai Prima ini didirikan oleh aktivis-aktivis muda yang pada zamannya, yaitu sebelum tahun 1998 di mana para aktivis berani memilih berhadapan langsung dengan rezim Orde Baru.
Kepengurusan Partai Prima bahkan telah tersebar di 34 provinsi Tanah Air. Rincian kepe gurusan tersebar di 387 kabupaten/kota, dan berdiri di sebanyak 3.700 kecamatan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahar Penundaan Pemilu Terungkap, Semua Sudah Diatur Jokowi
Adapun beberapa program yang dimiliki oleh Partai Prima di antaranya yaitu:
- Partai Prima akan memperjuangkan reformasi perpajakan di Indonesia agar lebih berkeadilan
- Partai Prima bakal memanfaatkan sumber daya yang ada di Indonesia untuk sebesar-besarnya rakyat
- Partai Prima akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang kuat, berdikari baik dari segi ekonomi, politik, hingga sosial budaya dengan sistem demokrasi partisipatif, pemerintahan bersih, sumber daya manusia yang unggul, setara, dan tidak lagi menjadi pengikut negara lain.
- Dengan nilai kemakmuran dan berdikari ini, Partai Prima meyakini bahwa Indonesia akan menjadi negara yang terlibat aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Susunan Pengurus Partai Prima
Agus Jabo Priyono merupakan aktivis selama kuliah di Universitas Negeri Sebelas Maret, UNS, Surakarta. Ia terlibat pergerakan mahasiswa menentang rezim Order Baru.
Di tahun 1996, Agus terlibat dalam pendirian Partai Rakyat Demokratik (PRD), partai yang menentang kediktatoran Orde Baru pada saat ini.
Berikut merupakan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) Periode 2020-2025.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP)
R Gautama Wiranegara
Ketua Umum
Agus Jabo Priyono
Sekretaris Jenderal
- Dominggus Oktavianus Kiik
- Bendahara Umum
- Diena Charolin Mondong
Wakil Ketua Umum
- Alif Kamal
- Maaruf Asli Bhakti
- Wahida Baharuddin Upa
Wakil Sekretaris Jenderal
- Rini Hartono
- Surya
Wakil Bendahara Umum
- Minaria Christyn Simarmata
- Kelik Ismunanto
Juru Bicara
- Farhan Abdillah Dalimunthe
- Rintis Yulianah
- Samsudin Saman
- Fentia Budiman
- Arkilaos Baho
- Intan Nurbakti
- Mesak Habary
- Fentia Budiman
- Arkilaos Baho
- Intan Nurbakti
- Mesak Habary
Kontributor : Syifa Khoerunnisa