Suara.com - Kontrak politik Anies Baswedan dengan warga Tanah Merah kembali ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Pasalnya, wilayah itu jadi salah stau kawasan yang terdampak paling parah.
Penampakan dari kontrak politik Anies Baswedan jelang Pilkada DKI Jakarta pada 2017 silam itu nampak sliweran di media sosial. Dalam surat itu diketahui ada tanda keterangan dari Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu.
Bahkan, sebelum era Anies Baswedan, sebelumnya kawasan padat penduduk itu juga pernah dikunjungi Joko Widodo jelang Pilgub DKI Jakarta pada 2012 silam.
Jokowi lantas memberikan KTP dan KK untuk 715 keluarga di wilayah itu usai dirinya terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta.
Selepas Jokowi, Anies Baswedan juga 'mendekati' masyarakat di kawasan itu saat maju sebagai calon gubernur. Anies juga memberikan kontrak politik dari warga setempat yang ditandatangani pada tahun 2017.
Simpang siur kepemilikan lahan itu hingga kini masih menjadi perdebatan. Namun demikian, belakangan mulai terkuak bahwa tanah pemukiman yang terdampak parah kebakaran hingga menelan korban itu adalah milik PT Pertamina.
Wilayah yang berjarak cukup dekat dengan tanki-tanki berisi BBM Pertamina itu seharusnya memiliki fungsi sebagai buffer zone Depo Pertamina Plumpang.
Buffer zone adalah wilayah yang berperan sebagai penyangga dari area terkait guna memastikan keamanan dan mencegah kecelakaan fatal jika terjadi kerusakan atau kecelakaan.
Beda Pendapat Anies dan Ahok
Baca Juga: 371 Warga Masih Mengungsi Dampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga pernah menyoroti pemukiman terkait. Ia bahkan memperingatkan Anies Baswedan yang merupakan rivalnya agar tidak menjanjikan kontrak politik yang sulit terealisasi.