Hari Ini Prabowo Jamu Surya Paloh di Hambalang

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 05 Maret 2023 | 03:05 WIB
Hari Ini Prabowo Jamu Surya Paloh di Hambalang
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menjamu Surya Paloh di Hambalang, Jawa Barat pada hari ini, Minggu (5/3/2023).[Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dijadwalkan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, hari ini, Minggu (5/3/2023).

"Agenda kunjungan balasan dan makan siang bersama," kata Willy Aditya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Dalam kunjungan itu, Willy mengaku dirinya bersama sejumlah elite Partai Nasdem, seperti Ketua DPP Sugeng Suparwoto dan Wasekjen Hermawi Taslim, akan mendampingi Surya Paloh dalam pertemuan di Hambalang.

Terkait agenda pertemuan, dia mengatakan itu adalah pertemuan dua sahabat yang terus menguatkan silaturahmi.

Baca Juga: Tegas! NasDem Kritik Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu: Hakim Lakukan Ultra Petita

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengunjungi Surya Paloh di Tower Nasdem, Jakarta Pusat, pada 1 Juni 2022 lalu. Dalam pertemuan itu, Paloh mengungkapkan banyak hal yang dibahas bersama Prabowo.

Paloh mengatakan pertemuan saat itu bukan hanya dalam kapasitas sebagai ketua umum partai politik, tetapi juga sebagai kawan lama.

Pertemuan antara dua pimpinan partai politik ini berlangsung di tengah panasnya pembentukan koalisi untuk mengusung calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.

Gerindra diketahui masih akan memajukan Prabowo sebagai capres pada tahun depan. Sementara Surya Paloh, bersama Partai Demokrat dan PKS sudah resmi mengusung Anies Baswedan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: 'Kader Korup Cuma Masa Lalu' Demokrat Santai Tanggapi Gertak Anas Urbaningrum soal Hambalang

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon itu diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI