Ramai menjadi perbincangan seorang pasien perempuan bernama Yuliantika yang melaporkan dugaan malapraktik sebuah rumah sakit di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Yuliantika mengalami kelumpuhan pasca operasi caesar yang di lakukan di RS tersebut pada 18 Februari 2020. Setelah 3 tahun berselang, kini Yuliantika justru mengalami penyakit komplikasi.
Lantas, seperti apakah fakta ibu lumpuh setelah operasi caesar tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cerita Korban
Sri Suparyanti, kuasa hukum Yuliantika dari Lokataru menjelaskan dugaan malapraktik yang telah dialami oleh kliennya. Ia menceritakan bahwa kejadian ini terjadi pada tanggal 18 Februari 2020.
Pada saat itu, klien dan rumah sakit yang bersangkutan sudah melakukan audiensi dan disepakati bahwa RS akan bertanggung jawab.
Namun, Sri menyebut sampai saat ini rumah sakit yang bersangkutan tidak memenuhi janjinya, sementara kondisi kesehatan dari Yuliantika semakin parah karena mengalami kelumpuhan pada separuh tubuhnya.
Sri melanjutkan bahwa dalam kasus ini Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) juga telah memutuskan bahwa dokter yang pada saat itu menangani Yuliantika telah melakukan pelanggaran terkait dengan tindakan pemberian penyuntikan anestesi yang tidak sesuai dengan prosedur.
Sri menyebut pada tahun yang sama MKDKI telah menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis kepada dokter yang menangani persalinan kliennya tersebut.
Baca Juga: Sistem Kelas BPJS 1,2,3 Bakal Dihapus Menkes, Ini Penggantinya
Dari pengakuan Yuliantika, pihak RS sempat memberikan bantuan berupa popok selama kurang dari setahun. Setelah itu RS tidak memberikan bantuan apapun.