Suara.com - KPK mengungkap alamat dan nama pemilik berdasarkan surat kepemilikan mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang terlibat dalam kasus penganiayaan. Pemilik Rubicon itu bernama Ahmad Saefudin.
Namun, sosok Ahmad Saefudin tak dipercaya sebagai pemilik Rubicon Mario Dandy yang digunakan saat menganiaya David, putra petinggi GP Ansor. Pasalnya, setelah diteluuri alamatnya, Ahmad Saefudin bekerja sebagai cleaning service dan tinggal di gang sempit. Simak penjelasan sosok Ahmad Saefudin yang disebut pemilik Rubicon Mario Dandy berikut ini.
1. Ahmad Saefudin Tak Dipercaya Punya Rubicon
Ahmad Saefudin disebut pemilik awal Rubicon yang digunakan Mario Dandy. Alamatnya berada di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ahmad yang tinggal di gang sempit itu bekerja sebagai cleaning service.
Baca Juga: Rafael Alun Diduga Sembunyikan Harta Pakai Nomine, PPATK: Modus Perilaku Koruptor
Ani Ibrohim (50), salah satu warga mengaku tak percaya Ahmad Saefudin memiliki Rubicon. Pasalnya hidup Ahmad Saefudin disebut punya hidup susah dengan pekerjaannya sebagai cleaning service.
Selain itu sosok sederhana, Ahmad Saefudin disebut tidak memiliki mobil. "Nggak punya (mobil) dia, boro-boro mobil orangnya aja susah, di tempat kerja itu jual kopi sama cleaning services," ujar Ani pada wartawan saat ditemui di Gang Jati pada Kamis (2/3/2023).
2. Ahmad Saefudin Hidup Pas-Pasan
Hal senada diungkap ketua RT 01, RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin (49) yang juga tak percaya Ahmad sebagai pemilik Rubicon sebelum Rafael Alun. Kamso menyebut Ahmad tinggal di rumah kontrak daerah situ dan selalu menggunakan motor.
"Belum pernah (lihat ada mobil ke sini), yang dibawa motor butut aja, sepeda motor roda dua, jadi gimana mau punya mobil, kerjanya juga gitu kasihan," kata Kamso.
Baca Juga: Ini Profil Ahmad Saefudin, Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy Satriyo
"Ekonominya bisa dibilang pas-pasan lah ya makanya keluarganya taruh di kampung dia berjuang di sini, cari nafkah di Jakarta itu. Sekarang logikanya punya mobil dari mana? Kontrak dulu masih jaman Rp 300 ribu per bulan gitu," sambungnya.
3. Ahmad Saefudin Sudah Tak Tinggal di Alamat Tertulis
Gang Jati tempat tinggal Ahmad Saefudin memiliki ukuran sangat sempit yakni sekitar dua meter.
Bekas rumah Saefudin ternyata tidak tepat berada di Gang Jati namun berada di celah gang yang lebih sempit.
Bangunan rumah kontrak Ahmad itu warna ungu muda dengan lebarnya tak sampai 4 meter dengan tinggi sekitar 3 meter. Di depan rumah kontrakan itu dipenuhi dengan perabotan rumah tangga yang berserakan serta tali jemuran.
Halaman rumah itu juga sangat sempit, sehingga hanya muat untuk parkir satu sepeda motor. Selain itu tidak ada lahan parkir mumpuni untuk mobil di sekitar lokasi. Menurut keterangan ketua RT, Ahmad Saefudin terakhir kali tinggal di rumah itu pada 2007 silam.
4. Pemilik Rubicon Tinggal di Gang Daerah Mampang
Sebelumnya tim KPK telah berhasil melacak identitas pemilik Rubicon yang digunakan Mario Dandy. Hasilnya sosok pemilik Rubicon itu tinggal di gang sempit di daerah Mampang.
"Rubicon ya, minggu lalu tim sudah di lapangan. Kita datangi alamat yang kita punya gang di daerah Mampang," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan pada Rabu (1/3/2023).
5. Pengakuan Rafael Soal Rubicon
Sementara itu, Rafael Alun mengaku Rubicon itu memang dibelinya dari Ahmad Saeufin. Namun Rafael menyebut kendaraan itu dijual kembali ke kakaknya, tanpa melakukan balik nama.
Meski demikian KPK tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Rafael. Kekinian KPK melakukan penulusuran soal kepemilikan kendaraan itu termasuk transaksi pembeliannya di bank. Sementara itu soal Harley Davidson yang juga sempat dipamerkan Mario Dandy, dipastikan KPK bodong atau alias tidak memiliki surat-surat resmi.
Kontributor : Trias Rohmadoni