"Ya PD-lah, semuanya di-laporin. Ini saya sekarang nih ngecek ke semua jaringan yang kami punya, semua sudah dilapor. PD enggak dia kaya gitu? PD dia," jelas Pahala.
![Rafael Alun Trisambodo [Suara.com/Ema]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/02/28/96966-rafael-alun-trisambodo.jpg)
Diduga Catut Nama Cleaning Service
Salah satu harta kekayaan Rafael yang diduga menggunakan nomine yakni mobil Jeep Rubicon.
Dari hasil penyelidikan KPK, ditemukan fakta bahwa Jeep Rubicon yang sempat digunakan Mario Dandy Satriyo (20) anak Rafael saat menganiaya David (17) tercantum kepemilikannya atas nama Ahmad Saefudin, warga Mampang, Jakarta Selatan.
Pahala mengemukakan berdasar hasil penelusuran, Ahmad merupakan pegawai kebersihan atau cleaning service.
"Waktu tim ku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan," kata Pahala dihubungi wartawan, Jumat (3/1/2023).
Sementara menurut klaim Rafael saat diperiksa KPK Jeep Rubicon itu diakui milik kakaknya. Awalnya Rafael berdalih membelinya dari Ahmad, kemudian dijual ke kakaknya. Namun menurutnya kendaran itu belum balik nama, di STNK dan BPKB masih tertulis nama Ahmad.
Pahala menyatakan tetap akan melakukan penelusuran untuk memastikan pengakuan Rafael yang merupakan pejabat pajak Kementerian Keuangan.
"Kami sedang lihat transaksi keuangan pada saat beli/jualnya," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Anak Pejabat Pajak, Presiden RI Joko Widodo Menyatakan Rakyat Pantas Kecewa