Teddy Minahasa Cecar Ahli Digital Forensik Gegara Tampilkan Chat Tidak Menyeluruh

Kamis, 02 Maret 2023 | 21:07 WIB
Teddy Minahasa Cecar Ahli Digital Forensik Gegara Tampilkan Chat Tidak Menyeluruh
Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinto di persidangan Teddy Minahasa. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI