Suara.com - Terdakwa dalam kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan, persidangan yang menjerat dirinya sangat janggal, lantaran bukti percakapan dalam aplikasi perpesanan WhatsApp hanya ditampilkan setengah oleh ahli digital forensik.
Hal itu disampaikan Teddy, saat diberi kesempatan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih untuk memberikan tanggapan atas keterangan ahli digital forensik Rujit Kuswito di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (2/3/2023).
Bahkan, Teddy mencecar Rujit lantaran hanya menampilkan sepenggal bukti chat antara dirinya dengan Dody Prawiranegara. Teddy menganggap, Rujit justru malah memotong bagian chat yang dianggap krusial.
"Mengapa pembicaran saya dan Dody Prawiranegara di bulan Mei dan Juni ini tidak ditampilkan? Ini momen krusial. Kedua, pembicaraan Dody dengan Syamsul Maarif pada Mei hingga Agustus, ini juga momen krusial," kata Teddy, Kamis.
Tak hanya itu, Teddy juga merasa dirugikan, lantaran percakapan Linda Pudjiastuti dengan Syamsul Maarif juga pada Juli hingga Agustus tidak dimuat.
"Pembicaraan Kasranto dengan Linda sama sekali tidak ditampilkan. Itu semua momen-momen krusial yang menunjukkan konspirasi mereka atau perdagangan mereka," ucap Teddy.
Tak sampai di situ, Teddy juga kembali mempertanyakan terkait percakapan Dody dengan Syamsul Maarif pada 25-29 September 2022.
Rujit kemudian menjawab seluruh pertanyaan Teddy. Ia menyebut, jika seluruh percakapan yang dipertanyakan Teddy tertuang dalam soft copy. Kemudian, soft copy tersebut telah diberikan pada penyidik.
"Dari awal saya jelaskan yang saya tuangkan dalam berita acara sampel. Untuk keseluruhan isinya ada di dalam soft copy dan itu sudah diberikan ke penyidik," ucap Rujit.
Teddy kembali melontarkan pertanyaan kepada Rujit ikhwal pihak yang menentukan untuk pengambilan sampel. Namun, pertanyaan Teddy kali ini dipatahkan oleh Jon, lantaran hal itu telah dijelaskan sebelumnya. Jon menyebut, sampel diambil berdasarkan koordinasi antara ahli dengan penyidik.