Rafael Alun Disorot, KPK Usul Sanksi Pecat Bagi Pejabat Negara Tidak Jujur Isi LHKPN

Kamis, 02 Maret 2023 | 21:06 WIB
Rafael Alun Disorot, KPK Usul Sanksi Pecat Bagi Pejabat Negara Tidak Jujur Isi LHKPN
Wakil Ketua KPK Alex Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, KPK kini tengah berkoordinasi dengan lembaga/kementerian mendorong aturan pemberian sanksi kepada penyelanggara negara yang tak jujur.

"Di dalamnya kami minta supaya di dalam kode etik juga diatur terkait dengan integritas kejujuran yang bersangkutan mengisi LHKPN. Kalau enggak benar, harusnya sudah selesai jabatan itu, jadi ada sanksinya juga," kata Alex.

Harta Kekayaan Rafael Janggal

Hal ini menyusul kasus pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun yang kini jadi sorotan publik terkait harta kekayaan jumbo. Hal itu buntut kasus penganiayaan sadis yang dilakukan anaknya, Dandy kepada remaja bernama David, putra salah satu pengurus GP Ansor.

Kasus itupun menyerempet ke harta kekayaan orang tua Dandy, Rafael Alun yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, kini telah dipecat.

Dalam LHKPN tertulis Rafael memiliki kekayaan Rp56,1 miliar, hanya selisih Rp1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp58,048 miliar.

Ditelusuri lebih jauh, motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang dipamerkan Dandy di media sosial, tidak termuat di LHKPN Rafael yang dilaporkan ke KPK. Sementara PPATK juga menemukan adanya dugaan kejanggalan transaksi keuangan Rafael.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI