Usai Jadi Penjual Kopi, Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy Disebut Pernah Bekerja di Inafis Polri

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:48 WIB
Usai Jadi Penjual Kopi, Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy Disebut Pernah Bekerja di Inafis Polri
Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy dengan nama di STNK Ahmad Saefudin yang pernah menjual kopi. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Saefudin, pemilik sah mobil Jeep Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy ternyata pernah bekerja di Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri.

Hal itu, diungkapkan oleh Kamso, Ketua RT mantan rumah Saefudin di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kamso menyebut Saefudin pernah bekerja selama satu tahun di Inafis Polri pada tahun 2019 hingga 2020.

"Terakhir sih saya dengar dia sebagai Inafis Polri. Cuma bukan jadi anggota Polisi melainkan hanya honores Inafis saja," ujar Kamso ketika ditemui di kediamannya, Kamis (2/3/20230).

Baca Juga: Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum

Sementara itu, mantan tetangga Saefudin, Ani (50) menyampaikan Saefudin pernah bekerja sebagai cleaning service hingga berjualan kopi.

"(Dia kerja) cleaning service. Kadang dulu-dulu ya dia jualan kopi juga, Indomie juga," ujar Ani.

Tak Percaya Saefudin Punya Rubicon

Sebelumnya diungkapkan Ani, dirinya merasa tak percaya mantan tetangga Ahmad Saefudin disebut-sebut memiliki mobil Jeep Rubicon.

Sebagai informasi, nama Saefudin belakangan santer menjadi sorotan lantaran diduga dicatut sebagai pemilik sah Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy.

Baca Juga: Viral Gara-Gara Mario, Moge Mewah Harley-Davidson Ini Punya Harga yang Bikin Geleng Kepala

Ani sebagai teman lama Saefudin terang-terang tidak percaya pada hal itu. Sebab sepanjang pengetahuannya, Saefudin bukanlah orang yang berkecukupan untuk membeli mobil Rubicon.

"Saya enggak percaya. Buat makan saja susah. Kalau gaji doang, buat makan nggak cukup, katanya dia ya kalau cerita," kata Ani ketika ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).

Di mata Ani, Saefudin dipandang sebagai pribadi yang lugu nan baik. Sejauh ini dia tidak berprasangka Saefudin terlibat langsung dalam perkara Mario Dandy.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, Kamso menyampaikan dirinya terakhir kali bertemu dengan Saefudin pada tahun 2022. Pada saat itu, Saefudin mengaku sudah pindah rumah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

"Tapi komunikasi masih ada, terakhir tahun 2022. Ada pembagian BLT sama pembagian Bansos itu masih ada, dia masih ketemu saya, masih bilang, 'Saya pindah Pak RT di Cipinang'," kata Kamso sembari menirukan ucapan Saefudin.

Kamso yakin nama Saefudin sengaja dicatut dalam kepemilikan Rubicon tersebut. Kamso kini tengah berusaha mencari keberadaan Saefudin melalui sambungan telepon.

"Kalau saya sih, nama Mas Saefudin dipakai untuk kepemilikan rubicon tersebut. Disalahgunakanlah, makanya saya juga mau menghubungi ini, ada apa dengan Ahmad Saefudin kan harus dipertanyakan," ucap Kamso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI