Suara.com - Ahmad Saefudin, pemilik sah mobil Jeep Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy ternyata pernah bekerja di Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri.
Hal itu, diungkapkan oleh Kamso, Ketua RT mantan rumah Saefudin di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kamso menyebut Saefudin pernah bekerja selama satu tahun di Inafis Polri pada tahun 2019 hingga 2020.
"Terakhir sih saya dengar dia sebagai Inafis Polri. Cuma bukan jadi anggota Polisi melainkan hanya honores Inafis saja," ujar Kamso ketika ditemui di kediamannya, Kamis (2/3/20230).
Sementara itu, mantan tetangga Saefudin, Ani (50) menyampaikan Saefudin pernah bekerja sebagai cleaning service hingga berjualan kopi.
"(Dia kerja) cleaning service. Kadang dulu-dulu ya dia jualan kopi juga, Indomie juga," ujar Ani.
Tak Percaya Saefudin Punya Rubicon
Sebelumnya diungkapkan Ani, dirinya merasa tak percaya mantan tetangga Ahmad Saefudin disebut-sebut memiliki mobil Jeep Rubicon.
Sebagai informasi, nama Saefudin belakangan santer menjadi sorotan lantaran diduga dicatut sebagai pemilik sah Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy.
Baca Juga: Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum
Ani sebagai teman lama Saefudin terang-terang tidak percaya pada hal itu. Sebab sepanjang pengetahuannya, Saefudin bukanlah orang yang berkecukupan untuk membeli mobil Rubicon.