Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023, Vaksin Booster hingga Kapasitas Mesin Motor

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 20:30 WIB
Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023, Vaksin Booster hingga Kapasitas Mesin Motor
syarat mudik gratis Kemenhub 2023 (motis.djka.dephub.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laman mudik gratis Kementerian Perhubungan menyebutkan tanggal pendaftaran dimulai tanggal 1 Maret  2023 sampai 3 Mei 2023 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut. 

  1. Diwajibkan sudah menerima vaksin booster 
  2. Memiliki KTP, KK, dan SIM C
  3. Wajib verifikasi ke posko dengan waktu yang sesuai dengan pendaftaran
  4. Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc 
  5. Jika peserta hanya mendaftarkan sepeda motor, maka wajib menyerahkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
  6. Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum keberangkatan
  7. Tidak boleh menitipkan helm dan kaca spion 
  8. BBM harus dalam kondisi kosong saat diserahkan.

Jadwal mudik gratis Kemenhub 2023 

Sesuai dengan pelaksanaan program motis, maka jadwal mudik gratis 2023 dari Kemenhub ini adalah sebagai berikut:

  • Jadwal arus mudik : dari tanggal 11 April 2023 sampai 20 April 2023
  • Jadwal arus balik : dari tanggal 25 April sampai 4 April 2023.

Jadwal arus mudik dan arus balik disesuaikan dengan rute perjalanan yang dibagi menjadi tiga kelompok, antara lain:

  • Lalu lintas utara, melipute rute Cilegon- Jakarta Gudeng - Semarang Tawang
  • Lalu lintas tengah, meliputi rute Jakarta Gudang - Purwosari 
  • Lalu lintas Selatan, meliputi Kiaracondong - Purwosari 

Demikian itu informasi syarat mudik gratis Kemenhub 2023. Peserta bisa mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan https://motis.djka.dephub.go.id/ .

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI