Berdasarkan surat BPKB dan STNK terungkap kendaraan itu atas nama seorang pria bernama Ahmad Saefudin.
"Karena yang kami lihat di lapangan-kan nama Ahmad Saefudin atau AS itu ya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
KPK pun lantas melakukan penelusuran dan mendapati Ahmad Saefudin beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Saat KPK mendatangi lokasi, yang bersangkutan disebut warga tidak lagi tinggal di lokasi itu.
Sementara pengakuan dari Rafael, kendaraan itu memang dibelinya dari Ahmad Saeufin, namun disebutnya dijual kembali ke kakaknya, tanpa melakukan balik nama kendaraan.
"'Saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya (pengakuan Rafael). Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," kata Pahala
Namun demikian, Pahala memastikan mereka tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael.