Linda Ngaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, Kuasa Hukum: kan Beda Agama, Tunjukin Dong Foto Nikahnya

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Linda Ngaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, Kuasa Hukum: kan Beda Agama, Tunjukin Dong Foto Nikahnya
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa disebut telah nikah siri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Perbedaan agama antara Linda dengan Teddy menjadi hal yang mendasar jika pernikahan itu tidak pernah terjadi.

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa, Anthony Djono, menampik jika kliennya telah menikah siri dengan Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu.

Hal itu diungkapkan Anthony usai persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakara Barat, pada Kamis (2/3/2023).

Perbedaan agama antara Linda dengan Teddy menjadi hal yang mendasar jika pernikahan itu tidak pernah terjadi.

“Dia itu kan (Linda) agamanya Kristen, Pak Teddy Minahasa kita tahu Muslim. Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat nggak masuk akal ya,” kata Anthony, Kamis.

Baca Juga: Sederet Risiko Buruk Nikah Siri yang Marak di Indonesia, Status Hukum Anak hingga Waris Terancam!

Anthony juga menyampaikan jika pernikahan itu memang benar terjadi, maka Linda diminta untuk menunjukan bukti berupa foto pernikahan.

“Kita tantang, tunjukan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir, walinya siapa, jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks ya,” ucap Anthony.

Pengakuan Linda

Sebelumnya terdakwa pengedaran barang bukti sabu, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu mengaku memiliki hubungan spesial terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.

Selama melakukan surveilen di Laut Cina Selatan, Linda mengaku selalu tidur bersama dengan Teddy Minahasa. Hal tersebut diungkapkan Linda saat di dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023) kemarin.

Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Jaga Jarak saat Manggung: Kok Enggak Pegangan Tangan?

“Saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui kami setiap hari di kapal tidur bersama,” kata Linda, dalam persidangan, Rabu.