Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa, Anthony Djono, menampik jika kliennya telah menikah siri dengan Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu.
Hal itu diungkapkan Anthony usai persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakara Barat, pada Kamis (2/3/2023).
Perbedaan agama antara Linda dengan Teddy menjadi hal yang mendasar jika pernikahan itu tidak pernah terjadi.
“Dia itu kan (Linda) agamanya Kristen, Pak Teddy Minahasa kita tahu Muslim. Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat nggak masuk akal ya,” kata Anthony, Kamis.
Baca Juga: 3 Fakta Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Tidur Bersama di Kapal
Anthony juga menyampaikan jika pernikahan itu memang benar terjadi, maka Linda diminta untuk menunjukan bukti berupa foto pernikahan.
“Kita tantang, tunjukan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir, walinya siapa, jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks ya,” ucap Anthony.
Pengakuan Linda
Sebelumnya terdakwa pengedaran barang bukti sabu, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu mengaku memiliki hubungan spesial terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa.
Selama melakukan surveilen di Laut Cina Selatan, Linda mengaku selalu tidur bersama dengan Teddy Minahasa. Hal tersebut diungkapkan Linda saat di dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023) kemarin.
Baca Juga: Begini Sanggahan Teddy Minahasa Soal Pengakuan Anita Cepu Istri Sirinya
“Saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui kami setiap hari di kapal tidur bersama,” kata Linda, dalam persidangan, Rabu.
Selain kerab tidur bersama, Linda juga mengaku jika ia merupakan istri siri dari Teddy. Meski Teddy, lanjut Linda, tidak mengakui hal itu, namun ia hanya berbicara tentang fakta.
“Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui,” ucap Linda.
Linda menganggap jika perkara ini sebenarnya jebakan untuk dirinya, rasanya tidak mungkin lantaran selama perjalanan diatas kapal saat di Laut Cina Selatan, hubungan mereka baik-baik saja.
“Saya sangat keberatan kalau ini jebakan, saya dengan pak Teddy tidak ada masalah. Waktu saya ke Laut Cina dan saya tidak pernah berantem,” jelasnya.
Linda juga mengaku telah meminta maaf terkait gagalnya operasi penangkapan yang bersumber dari informasinya.
“Saya sempat meminta maaf, beliau jawabnya tidak apa-apa Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja sampai akhirnya kami pergi ke Taiwan,” ungkapnya.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.