Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para menteri dan juga kepala lembaga untuk melakukan penertiban terhadap perilaku pejabat di instansi masing-masing. Ia menyebut bahwa para pejabat tidak sepantasnya pamer kekayaan di media sosial seperti misalnya Instagram.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada hari Kamis (2/3/2023).
Berikut poin-poin sentilan Presiden Jokowi terkait dengan pejabat pamer harta:
Pamer kuasa dan harta di medsos sangat tidak pantas
Presiden Jokowi menyebut bahwa aksi pamer kuasa dan harta di media sosial oleh pejabat sangatlah tidak pantas. Ia menekankan agar pimpinan lembaga menegaskan kepada bawahannya untuk tidak pamer kekuasaan dan kekayaan.
Terlebih lagi apabila sampai di posting dan dipamerkan di media sosial seperti Instagram, karena merupakan perlakuan yang tidak pantas.
Instruksi harus dilakukan di semua instansi
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa instruksinya tersebut harus dilakukan di semua instansi. Ia memberikan instruksi kepada para pimpinan instansi untuk bersih-bersih di lembaganya.
Jokowi mengatakan, baik itu Polri maupun Kejaksaan Agung, serta aparat hukum diwajibkan untuk membenahi terlebih dahulu bagian internal masing-masing, lalu kemudian turun untuk menyelesaikan dan membersihkan kementerian ataupun lembaga lainnya.
Baca Juga: Soal Pengganti Menpora, Airlangga Hartarto: Itu Kewenangan Presiden
Reformasi birokrasi harus terus dilakukan