Suara.com - KPK akhirnya mengungkap alamat dan nama pemilik berdasar surat kepemilikan mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Kemenkeu yang terlibat dalam kasus penganiayaan. Pemilik Rubicon itu bernama Ahmad Saefudin.
Setelah identitasnya terungkap, jurnalis Suara.com pada Kamis (2/3) langsung menunju rumah Ahmad Saefudin yang beralamat di Gang Jati, RT 1/RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Gang Jati memiliki ukuran yang sangat sempit, hanya sekitar dua meter.
Gang tersebut dipenuhi sepeda motor yang parkir di sisi kanan dan kiri jalan.
Mantan rumah Saefudin rupanya tidak tepat berada di Gang Jati, lokasinya berada di celah gang yang lebih sempit.
Bangunannya berwarna ungu muda. Lebarnya tak sampai 4 meter dengan tinggi sekitar 3 meter.

Di depannya, dipenuhi dengan perabotan rumah tangga yang berserakan serta tali jemuran. Suasana di sekitar rumah kontrakan itu terasa begitu lembab.
Halamannya juga sangat sempit, hanya muat untuk parkir satu sepeda motor.
Di sepanjang lokasi penelusuran Suara.com, tidak ada lahan parkir mumpuni untuk mobil di sekitar lokasi.
Baca Juga: PD Saat Berhadapan dengan KPK, Rafael Alun Diduga Sembunyikan Hartanya Pakai Nama Orang Lain!
Pemilik rumah yang ada di lokasi enggan berkomentar ketika ditanyai perihal Ahmad Saefudin. Rupanya, pemilik rumah itu merupakan pengontrak kedua selepas Saefudin.