Namun terkait dengan profesi tersebut, hal ini dibantah oleh Polda Sulawesi Selatan. Pihaknya menegaskan bahwa remaja AD itu bukanlah anak anggota Polisi. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartanay menyatakan bahwa AD adalah seorang anak Ketua RT.
"Sudah saya konfirmasi ke Kapolretabes tidak benar pelaku anak anggota Polri. Hasil pemeriksaan penyidik Polrestabes pelaku anak dari ketua RT," kata Komang kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
![Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (1/3/2023) malam [portalmedia.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/02/35653-polrestabes-makassar-miras.jpg)
3. Pelaku Sempat Melarikan Diri dan Berhasil Ditangkap
Usai kejadian tersebut, pelaku ADB diketahui melarikan diri. Namun kemudian Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial AF dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutangaol juga memastikan akan mengusut kasus ini dengan tuntas dan memproses hukum AF selaku tersangka penganiayaan dan minuman keras.
4. Curhatan Pilu Ibu Korban
Melihat nasib tragis tersebut, ibu korban mencurahkan kesedihannya melalui media sosial Facebook. Muncul unggahan ibu korban bernama Ely Rahmawati yang bertuliskan: “Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Selamat jalan nak Surga tempatkan Kusayangki tapi Allah sayangki.”
Selain itu, ibu korban juga menyatakan ingin memperbaiki nama baik anaknya dan menegaskan bahwa sang anak bukanlah peminum keras. Hal tersebut disampaikan melalui Facebook: “Saya mau bersihkan nama baik anak saya, anak saya bukan peminum miras.”
Selain itu, Ely Rahmawati juga berharap pelaku dihukum berat. "Semoga dihukum seberat-beratnya karena perbuatannya sadis sekali. Di video anakku sudah minta maaf tapi tetap dipukul sampai meninggal dunia. Saya mau pulihkan nama baik anakku, dia bukan peminum," harap Rahmawati.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Kasatreskrim: Orang Tua Pelaku yang Cekoki Pelajar Dengan Miras Bukan Polisi