Suara.com - NasDem, PKS, dan Partai Demokrat diam-diam sudah bersepakat dan menandatangani piagam koalisi. Kesepakatan itu dibuat, meski ketiganya belum mendeklarasikan bersama pembentukan Koalisi Perubahan.
"Sudah (tanda tangan piagam deklarasi koalisi)," kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Andi memastikan, dari perwakilan Demokrat, ada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang ikut melakukan tanda tangan piagam deklarasi koaljsi.
"Pokoknya kami tanda tangan piagam itu. Mas AHY selaku ketum tanda tangan," kata Andi.
Baca Juga: Soal Penentuan Cawapres, Anies Baswedan: Bertahap
Andi menjelaskan, isi piagam yang telah disepakati dan ditandatangani perwakilan ketiga partai. Salah satu isinya, kesepakatan kerja sama politik antara NasDem, PKS, dan Demokrat.
"Kesepakatan kerja sama antartiga partai, koalisi lah," ujarnya.
Dalam kesepakatan di dalam piagam koalisi, ketiga partai turut menegaskan aturan mengenai penentuan cawapres yang diserahkan kepada Anies sehingga piagam tersebut tidak mengikat soal siapa sosok cawapres.
"Oh enggak, kami serahkan kepada capresnya. Itu salah satu poinnya dengan berbagai kriteria tertentu," ujar Andi.
Sebelumnya, Anies menjawab ihwal pemilihan calon wakil presiden untuk mendampingi dirinya sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Anies mengatakan penentuan cawapres akan dilakukan bertahap.
Baca Juga: 'Kader Korup Cuma Masa Lalu' Demokrat Santai Tanggapi Gertak Anas Urbaningrum soal Hambalang
"Bertahap," kata Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Tetapi, ia tidak menjawab detail bertahap seperti apa yang dimaksud, apakah menunggu Deklarasi Koalisi Perubahan atau mengerucutkan nama-nama kandidat. Anies justru bertanya balik, ketika ditanya bertahap yang dimaksud merupakan pengerucutan nama-nama cawapres.
"Siapa saja?" kata Anies.
Sementara itu, ia tidak mengomentari ihwal ada tiga nama kandidat yang masuk pembahasan cawapres, mulai daei Agus Harimurti Yudhoyono, Khofifah Indar Prawansa, dan Ahmad Heryawan.