Siap-siap! Satu Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024 akan Dibuka, Tenaga Honorer Diutamakan

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 17:44 WIB
Siap-siap! Satu Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024 akan Dibuka, Tenaga Honorer Diutamakan
Ilustrasi ujian CPNS. [Dok.RiauOnline]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa tahun ini akan membuka satu juta formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi CPNS dan PPPK 2023 akan mengutamakan bidang pendidikan dan kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. Ia menjelaskan bahwa prioritas CPNS dan PPPK tahun 2024 adalah menyasar tenaga honorer.

Karena itu, Azwar Anas mengharapkan agar pemerintah daerah bisa mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas.

"Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juga lebih yang kita ajukan untuk 2024," ujar Azwar Anas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Buat yang Minat Jadi PNS, Tahun Depan Dibuka Sejuta Formasi CPNS dan PPPK

Azwar mengatakan, sebelumnya pemerintah telah menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga honorer bidang kesehatan dan pendidikan. Sayangnya, pemerintah daerah justru hanya mengusulkan 400 ribu formasi.

Maka pembukaan formasi ini, kata Azwar, akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN maupun PPPK.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan opsi terbaik terkait rencana penghapusan tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo, Azwar menyampaikan bahwa Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah, serta Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik terhadap tenaga honorer dengan tidak melakukan PHK, namun tetap tidak membebani APBN.

Presiden meminta ada jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Ini Informasi Terbaru Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Menurut dia, opsi pemberhentian massal akan berpengaruh terhadap pelayanan publik karena tenaga honorer tersebut pada kenyataannya membantu pemerintah terutama di pelosok daerah.

"Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa," katanya.

Rencana penghapusan tenaga honorer sebelumnya tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI