Suara.com - Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yakni ASN Direktoral Jenderal Pajak (DJP) bernama Bursok Anthony Marlon, menghebohkan publik akibat pengakuannya. Pasalnya, ia meminta Sri Mulyani untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Ini setelah kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan dan juga pamer harta sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Bursok merasa kecewa dengan kepemimpinan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terkait pengaduan yang telah diajukan padanya dua tahun yang lalu, tetapi hingga sekarang masih tidak ditanggapi oleh Sri Mulyani.
Menurutnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy sebagai anak dari pegawai DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sangat cepat untuk ditindak. Sementara aduan yang ia buat sejak tahun 2021 tidak ditindaklanjuti.
Baca Juga: Jangan Cuma Ayah Mario, KPK Minta Netizen Lacak Harta Pejabat Lainnya Supaya tidak Macam-macam
Lantas, seperti apakah fakta sosok Bursok Anthony Marlon, pegawai pajak yang serang Kemenkeu tersebut?
Korban investasi bodong
Permintaan Bursok Anthony agar Kemenkeu mundur dari jabatannya ini berhasil membuat heboh jagad maya. Bursok mengaku bahwa ia telah mengadukan perusahaan investasi bodong dua tahun lalu, tetapi tidak ada tanggapan dari Sri Mulyani.
Tetapi, fakta menarik di balik aduan tersebut, ternyata Bursok pernah mengajak keluarganya check in di hotel selama 8 bulan lamanya. Sosoknya juga disebut Kemenkeu sebagai korban dari investasi bodong yang kecewa.
Minta Sri Mulyani mundur
Baca Juga: Penelusuran KPK atas Kekayaan Rafael Alun Dikritik Netizen
Dengan dalih aduannya tidak ditanggapi selama dua tahun lamanya, ia merasa Kemenkeu tersebut tebang pilih dalam menanggapi aduan. Bursok pun meminta agar Sri Mulyani mundur dari jabatannya karena dinilai tidak bisa mengawasi jajarannya.
"Sebaiknya Ibu juga ikut mundur jadi Menteri Keuangan karena Ibu sendiri tidak bisa mengawasi orang-orang terdekat Ibu," kritik Bursok dalam surat aduan yang dikirimkan ke Kemenkeu.
"Kami para petugas pajak diinstruksikan untuk 'knowing our tax payers', tapi Ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang-orang terdekat Ibu. Luar biasa bukan?" sambungnya.
Ia juga mempertanyakan integritas Sri Mulyani yang tidak ikut mundur bersama Dirjen Pajak. Diketahui, Dirjen Pajak sempat membuat geger masyarakat karena tergabung dalam komunitas moge yang dibentuk DJP.
"Bahwa jikalau berbicara integritas, kenapa kok Ibu tidak mundur juga sekalian dengan Dirjen Pajak berikut para anggota komunitas Belasting Rider-nya?" tanya Bursok.
"Mengecam tindakan hidup mewah, tapi diri sendiri tidak bisa mengawasi dan diawasi, sehingga tidak sadar telah melakukan hal yang sama, yakni mempertontonkan kemewahan dan membiarkan tindakan seperti itu selama ini. Bukankah itu pelanggaran integritas, Ibu?" sambungnya.
Isi aduan Bursok
Surat aduan dari Bursok tersebut bocor ke media sosial hingga menuai banyak sorotan publik. Pasalnya, isi surat itu berisikan aduan keras dan mengandung kecaman kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Surat tersebut telah dikirim oleh Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tenaga Kanwil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon pada tanggal 27 Mei 2021 melalui bilik pengaduan Wise Kemenkeu.
Surat ini berkaitan dengan aduan atas dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kemenkeu yang pernah dikirimkan oleh Bursok pada tahun 2021.
Namun, Bursok menyebut bahwa aduannya pada tahun 2021 tersebut diacuhkan oleh jajaran DJP sampai dua tahun. Lalu setelah mencuat kasus Rafael Alun, Bursok kembali menyampaikan keluhannya kepada Sri Mulyani.
Ia membandingkan proses pengusutan aduannya dengan Rafael Alun. Menurutnya, Sri Mulyani sekarang hanya dalam hitungan hari bisa memutuskan mencopot Rafael sampai membubarkan komunitas Belasting Rijder.
Penjelasan Kemenkeu
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo pun menanggapi aduan dari Bursok tersebut. Yustinus menyebut bahwa aduan dari Bursok tersebut mengandung kepentingan pribadi.
Ia membenarkan bahwa memang benar pada tahun 2022, bukan pada tahun 2021 seperti yang beredar di media sosial. Namun, Kemenkeu menegaskan bahwa pengaduan tersebut berisi masalah pribadi Bursok yang menjadi korban investasi bodong.
Yustinus pun meminta Bursok melaporkan ke polisi terkait persoalannya. Ia menyebut Itjen Kemenkeu memang telah melakukan verifikasi terkait aduan Bursok, tetapi masih belum bisa dilanjutkan.
Alasannya, pelapor harus menjelaskan lebih detail dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa