Menurut Rieke, terkait kasus Mario, negara juga ikut melakukan kekerasan melalui simbol bahasa dan angka. Dalam hal ini, Rieke menyinggung perihal jabatan yang sempat diemban oleh Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perpajakan.
"Bagaimana kekerasan simbolik negara bekerja melalui permainan angka-angka dalam hal ini Dirjen Pajak misalnya," tutur Rieke.
Rafael, kata Rieke, diduga menjadi sosok 'negara' yang telah melakukan kekerasan secara simbolik lewat permainan angka-angka.
"Ketika seseorang di Dirjen Pajak melakukan manipulasi terhadap kekayaannya. Ditelusuri lagi tentu kekayaan terindikasi kuat," jelas Rieke.
Harta Tak Kasat Mata Ayah Mario
Belakangan diketahui, Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki saham di enam perusahaan. Hal itu diungkap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
"Saham di enam perusahaan," kata Pahala dikonfirmasi wartawan terkait harta Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).
Dia menyebut hal itu tidak terungkap ke publik, sebab datanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya tertulis berupa surat berharga.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham 6 perusahaan)," papar Pahala.
Merujuk pada data LHKPN miliknya, disebutkan Rafael memiliki surat berharga dengan nilai sekitar Rp Rp 1,55 miliar. Sementara secara keseluruhan harta kekayaannya mencapai Rp 56,1 miliar.