Nasib IKN Nusantara Kalau Anies Baswedan Jadi Presiden 2024, Bisa Dibatalkan Lewat Perppu?

Kamis, 02 Maret 2023 | 16:17 WIB
Nasib IKN Nusantara Kalau Anies Baswedan Jadi Presiden 2024, Bisa Dibatalkan Lewat Perppu?
Anies Baswedan dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menjawab pertanyaan terkait langkah dirinya apabila terpilih sebagai presiden pada 2024 nanti. Salah satu pertanyaannya yang dijawab Anies ialah apakah dirinya akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara apabila menjadi presiden ke-8 RI.

Anies tidak menjawab secara lugas pertanyaan tersebut. Hanya saja ia menegaskan kalau IKN saat ini bukan sekedar gagasan, melainkan sudah tertuang dalam bentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Karena itu, pembangunan IKN harus berjalan.

"Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," kata Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Dikasih Fasilitas Enak, Pekerja Konstruksi IKN Nusantara Digaji Rp 8 Juta per Bulan!

Lebih lanjut, Anies menganggap kalau IKN bukan lagi pada posisi menjadi perdebatan pro dan kontra untuk saat ini.

"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan sehingga kita bicara pro dan cons," ujarnya.

Ditanya apakah akan menerbitkan aturan baru berupa Perppu untuk membatalkan UU IKN, Anies menegaskan untuk sekarang dirinya sebatas melaksanakan undang-undang.

"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya saja dulu," ujar Anies.

Baca Juga: Aksi Jokowi Siapkan Lokasi Training Center Timnas Indonesia di IKN Nusantara Jadi Sorotan, Netizen: Keren Tinggal Tunjuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI