Suara.com - Status kepemilikan mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan dan dipamerkan Mario Dandy Satrio, putra dari pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo masih menjadi misteri.
Berdasarkan surat BPKB dan STNK terungkap kendaraan itu atas nama seorang pria bernama Ahmad Saefudin.
"Karena yang kami lihat di lapangan-kan nama Ahmad Saefudin atau AS itu ya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
KPK pun lantas melakukan penelusuran dan mendapati Ahmad Saefudin beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat KPK mendatangi lokasi, yang bersangkutan disebut warga tidak lagi tinggal di lokasi itu.
Baca Juga: Enggan Jawab Asal Usul Harta, Rafael Alun Trisambodo Ngaku Lelah Hingga Dijuluki Si Paling Lelah
Sementara pengakuan dari Rafael, kendaraan itu memang dibelinya dari Ahmad Saefudin, namun disebutnya dijual kembali ke kakaknya, tanpa melakukan balik nama kendaraan.
"'Saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya (pengakuan Rafael). Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," kata Pahala.
Namun demikian, Pahala memastikan mereka tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael.
"Kami percaya apa enggak? Ya enggak," katanya.
Kekinian KPK melakukan penulusuran soal kepemilikan kendaraan itu, termasuk transaksi pembeliannya di bank.
"Kan dia ngomong begitu kita cek nanti banknya bener enggak? Kalau dia beli, ada duit keluar. Benar enggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," jelas Pahala.
Sementara itu soal Harley Davidson, dipastikan KPK bodong atau alias tidak memiliki surat-surat resmi.
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala.