Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mewanti-wanti agar mitigasi terhadap potensi bencana harus betul-betul diperhatikan. Salah satunya bisa melalui konstruksi bangunan yang ada di tengah masyarakat.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, meminta pemerintah daerah memperhatikan penegakan aturan konstruksi bangunan tahan gempa dengan building code di daerah.
Hal itu disampaikan Dwikorita saat menjadi narasumber dalam seminar nasional yang digelar PDIP bertajuk "Mitigasi Bahaya Secara Cepat Sebagai Upaya Antipasi Dini Untuk Memahami Potensi Bahaya Gempa Bumi dan Resikonya" yang dilakukan secara luring di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
"Pemda untuk segera mengecek bangunan, konstruksinya apakah sudah tahan gempa. Pupera dan kampus teknik bisa bantu. Kalau ketahuan ada tak tahan gempa, mohon perkuat. Ada teknologinya," kata Dwikorita.
Baca Juga: Kamis Dini Hari, Gempa M 5,5 Guncang Sarmi Papua
Ia mengatakan, perizinan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus diperketat. Jika dalam pembangunan asal-asalan, maka ketika bencana datang akan menjadi petaka.
"IMB dan tata ruang ditetapkan ketat. Kalau zona merah jangan dibangun, sebab nanti jadi kuburan massal. Zona orange dan kuning, boleh dibangun namun syaratnya harus ketat," tuturnya.
Kemudian, soal penegakkan peraturan pendukung sistem mitigasi gempa bumi juga disoroti oleh Dwikorita.
"Edukasi, literasi, advokasi secara inklusif dan berkelanjutan semenjak dini," ujarnya.
Adapun dalam kesempatan ini, Wakil Sekjen PDIP Sadarestuwati, menyampaikan acara seminar nasional tersebut digelar agar ada kesadaraan dan kewaspadaan masyarakat terhadap mitigasi bencana.
Baca Juga: Tempat Wisata di Bali Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Kilat, BMKG Imbau Waspada
"Kami mendorong agar awareness untuk potensi bencana alam dan gerakan mitigasi demi mencegah jatuhnya korban kebih besar untuk lebih ditingkatkan,” kata Sadarestuwati.