Suara.com - Persoalan pegawai Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, yang disorot harta kekayaan terus menjadi perbincangan. Salah satunya terkait efektivitas laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN).
Hal ini disampaikan oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus. Ia membagikan tangkapan layar berita terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap kepemilikan mobil Rubicon yang ditunggani anak Rafael, Mario Dandy, saat menganiaya anak petinggi GP Ansor, David.
KPK menyatakan jika STNK mobil Rubicon itu bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo, melainkan kakak Rafael Alun.
Temuan itu pun membuat Jhon Sitorus mempertanyakan fungsi LHKPN yang biasa digunakan untuk mendata dan memantau harta kekayaan pejabat negara.
Baca Juga: Enggan Jawab Asal Usul Harta, Rafael Alun Trisambodo Ngaku Lelah Hingga Dijuluki Si Paling Lelah
Secara menohok, ia menyebut jika fungsi LHKPN hanya untuk lapor alih-alih menyelidiki harta kekayaan yang janggal, tentu hal itu bisa dilakukan siapa saja.
"Sebenarnya fungsi LHKPN itu apa sih? Untuk apa menuntut setiap pejabat wajib melaporkan LHKPN jika ternyata harta yang dilaporkan tidak terverifikasi?" tanya Jhon dalam Twitter seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/3/2023).
"Apa jaminannya jika harta yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya? Kalau hanya sekadar lapor, anak ingusan juga bisa," tandasnya.
Pendapat dari Jhon Sitorus itu pun langsung mendapatkan atensi warganet. Mereka menuliskan beragam pendapat di kolom komentar cuitan Jhon. Tak sedikit yang menyetujuinya dan mempertanyakan fungsi LHKPN.
"Sepertinya pihak KPK memilih untuk jadi pendengar yang baik bang," komentar warganet.
"Emang gak ada gunanya, ditumpuk jadi dokumen 'sampah'," tulis warganet.
"Sekadar formalitas aja kali itu bang (LHKPN)," nilai warganet.
"Tetap aja rakyat yang dikejar-kejar," tambah yang lain.
"Cemen amat kerja KPK, seribu nama orang bisa dipakai menyembunyikan harta kekayaan. Ya cek sumber dananya darimana, belum apaa-apa sudah bilang 'lanjutkan' - lanjutkan korupsinya - parah kali KPK ini," kritik warganet.