Suara.com - Fakta baru kembali terungkap di balik kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon Erawan alias Wowon Cs. Terungkap bahwa tersangka Solihin alias Duloh (63) membeli 30 botol racun tikus di toko burung dan pupuk.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (2/3/2023).
Dalam rekonstruksi dijelaskan, bahwa tersangka Duloh awalnya membeli 20 botol racun tikus di toko burung Pasar Ciranjang.
"Tersangka Duloh membeli racun tikus sebanyak 20 botol kecil dengan harga Rp 5 ribu di Pasar Ciranjang, dikantongi pakai plastik hitam, dia memberi uang Rp100 ribu," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula.
Baca Juga: Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
Selanjutnya, tersangka Duloh kembali membeli 10 botol racun tikus di toko pupuk tak jauh dari toko burung tersebut. Racun tikus dengan merek berbeda ini dia beli dengan harga Rp 10 ribu.
"Adegan 9 E, tersangka Duloh membeli racun tikus celeng sebanyak 10 sachet dibungkus dalam plastik hitam seharga Rp10 ribu," jelasnya.
Puluhan botol racun tikus ini kemudian digunakan oleh Duloh untuk meracun istri Wowon dan dua anaknya. Proses eksekusi dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Aki Wowon ditetapkan sebagai tersangka kasus serial killer bersama dua partner incrimenya Duloh dan Dede. Dari hasil penyidikan dan penyidikan yang dilakukan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya total ada sembilan korban serial killer yang dilakukan Aki Wowon Cs.
Selain melakukan pembunuhan, Aki Wowon Cs juga melakukan praktik penipuan berkedok penggandaan uang. Sebagian besar korban merupakan TKW atau tenaga kerja wanita yang bekerja di Arab Saudi.
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Usai Rekonstruksi di Bekasi