Sosok Said Aqil, Mantan Ketua PBNU yang Ajak Rakyat Tak Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael Alun

Kamis, 02 Maret 2023 | 13:54 WIB
Sosok Said Aqil, Mantan Ketua PBNU yang Ajak Rakyat Tak Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael Alun
Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus terkuaknya harta kekayaan para pejabat di Kementerian Keuangan membuat ulama Said Aqil Siroj merespons hal ini. Mantan ketua umum PBNU ini menilai kasus yang terungkap ini menjadi tanda bahwa rakyat tidak perlu membayar pajak karena ujung-ujungnya terjadi penyelewengan dana pajak.

Said Aqil mengaku tak segan mengajak ulama lain untuk mengimbau masyarakat agar tak perlu membayar pajak. Ia juga sempat menyinggung kasus Gayus Tambunan yang pernah menjadi bagian dari Kemenkeu.

"Saya ketika masih menjadi Ketum PBNU tahun 2012 bulan September, saat Munas (musyawarah nasional) ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan. Keputusan para Kiai (ulama) bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas, warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu," ungkap Said Aqil.

Hal ini menjadi perhatian pemerintah karena peran Said Aqil yang juga merupakan ulama besar dan dikenal di Indonesia.

Baca Juga: Misteri 'Geng' Rafael Alun Trisambodo di Kemenkeu yang Berpeluang Ikut Dibidik KPK

Lalu, siapa sebenarnya Said Aqil ini? Simak inilah profilnya selengkapnya.

Pria bernama lengkap Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A. ini lahir 3 Juli 1953 di Cirebon, Jawa Barat. Ia merupakan salah satu mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama (PBNU) yang menjabat selama dua periode yaitu periode 2010-2022. Kini, perannya di NU adalah sebagai Mustasyar atau dewan penasihat PBNU periode 2022-2026.

Sepak terjangnya di dunia ulama membuatnya berhasil memegang jabatan sebagai Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon dan juga sebagai pimpinan dari Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jakarta Selatan. Kini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama di PT. KAI.

Kariernya sebagai dosen dimulai sejak tahun 1997, saat dirinya berhasil menjabat sebagai dosen di Institut Pendidikan Tinggi Al-Quran dan dosen pascasarjana di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia juga berhasil menjabat sebagai Wakil Rektor di Universitas Islam Malang pada tahun 1997 hingga 1999.

Alumni dari Universitas King Abdul Aziz dan Universitas Ummul Qura Mekkah ini juga sudah menjadi pengurus PBNU sejak masih berkuliah di Mekkah. Ia tercatat pernah menjadi Ketua Keluarga Mahasiswa NU Mekkah di awal perkuliahannya selama 4 tahun.

Baca Juga: Bukan Hanya Urusan Pidana, Rieke Diah Pitaloka Sebut Ada Kekerasan Simbolik Negara Pada Kasus Mario Dandy

Perjuangannya di dunia NU membuatnya berhasil terpilih sebagai Ketua PBNU di tahun 2004 dan menjadi Ketua Umum PBNU di tahun khidmat 2010 - 2020. Selama dua periode jabatannya, Said pun sering bekerjasama dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian Agama dalam menentukan kalender hijriyah, termasuk penentuan masuknya bulan puasa bagi masyarakat Indonesia.

Kini, pernyataan Aqil pun menimbulkan kontroversi di masyarakat. Dirjen Pajak, Suryo Utomo menilai seharusnya Aqil dapat membedakan antara kasus dan kewajiban. 

Suryo meminta untuk memisahkan antara kasus dan kewajiban warga negara. "Kita harus pisahkan mana kasus mana kewajiban. Kejadian ini adalah kasus, sistemnya kalau membayar pajak itu ke negara. Jadi membayar pajak itu tidak melalui pegawai pajak tapi masuk ke negara lalu kemudian diretribusi ke masyarakat." ungkap Suryo dalam keteranngannya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI