Komisi I DPR RI Larang Pilot Susi Air Dibarter dengan Senjata: Operasi Penyelamatan Jadi Upaya Selanjutnya

Kamis, 02 Maret 2023 | 13:51 WIB
Komisi I DPR RI Larang Pilot Susi Air Dibarter dengan Senjata: Operasi Penyelamatan Jadi Upaya Selanjutnya
Kondisi pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens saat menjadi korban sandera TPNPB-OPM. (Sebby Sambom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Susi Air, Donal Fariz mengungkapkan kalau pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) meminta pilot Philip Mark Merthens dibarter dengan senjata api berikut amunisinya. Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menegaskan kalau permintaan TPNPB-OPM itu tidak boleh dipenuhi.

Menukil dari ANTARA, hal tersebut disampaikannya karena negosiasi harus dalam kerangka kedaulatan dan keamanan NKRI.

"Negosiasi harus berada dalam kerangka kedaulatan dan keamanan NKRI. Maka pemenuhan tuntutan kemerdekaan dan senjata tidak boleh di penuhi," kata Farhan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023).

Muhammad Farhan di Mata Najwa - (YouTube/Najwa Shihab)
Muhammad Farhan di Mata Najwa - (YouTube/Najwa Shihab)

Oleh sebab itu, menurut Farhan, langkah selanjutnya yang mesti dilakukan pemerintah ialah operasi penyelamatan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.

Baca Juga: Pamer Foto Bule Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Susi Air Tuding OPM Sengaja Giring Opini Publik

"Proses negosiasi harus berupaya mengulur waktu untuk persiapan operasi penyelamatan agar bisa dilaksanakan dengan baik," tekannya.

Dalam kesempatan yang sama, Farhan berharap Pemerintah Selandia Baru serta sekutunya termasuk Amerika Serikat bisa memberikan bantuan bagi TNI sehingga data mengenai keberadaan Kapten Philips bisa terdeteksi.

"Membantu fasilitas dan akses TNI ke satelit pertahanan mereka, baik yang geostasioner ataupun yang di orbit untuk memberikan data lengkap keberadaan dan pergerakan KKB penculik pilot Susi Air," terangnya.

Minta Barter Senjata

Pengacara Susi Air, Donal Fariz mengatakan pihaknya tidak mungkin menuruti permintaan TPNBM-OPM yang meminta syarat barter Kapten Philips dengan senjata.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta OPM Lepaskan Kapten Philips Max Merthens Tanpa Syarat!

"Kalau minta syaratnya senjata, tidak mungkin minta senjata, paling pistol air yang Susi Air punya. Tidak punya kita senjata," ujar Donal saat konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Founder sekaligus pemilik Susi Air meminta maaf atas insiden di pembakaran pesawat dan penculikan Pilot Philips Max Marthin yang disandera teroris OPM. (Suara.com/Rakha)
Founder sekaligus pemilik Susi Air meminta maaf atas insiden di pembakaran pesawat dan penculikan Pilot Philips Max Marthin yang disandera teroris OPM. (Suara.com/Rakha)

Permintaan itu jelas sekali tidak akan disanggupi oleh pihak Susi Air. Sebab, Donal menyebut Susir Air kini tengah mengalami kerugian usai satu pesawat dibakar TPNPB-OPM dibakar pada 7 Februaei 2023. Pesawat tersebut ditaksi senilai USD 2 juta.

"Jadi harga pesawat itu USD 2 juta dan tidak ada lagi diproduksi baru sekarang, karena sudah close," ucap Donal.

Donal menjelaskan, Susi Air kini menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah apabila KKB benar-benar meminta syarat sebagai pengganti untuk melepas Kapten Philips Marthens.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI