Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dinilai bukan hanya urusan kekerasan pidana.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan ada unsur kekerasan lain di kasus Mario Dandy yakni kekerasan simbolik negara.
"Hal ini juga bagi saya pribadi merupakan cermin balik ke kekerasan negara yang melakukan," kata Rieke saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/3/2023).
Menurut Rieke, terkait kasus Mario, negara juga ikut melakukan kekerasan melalui simbol bahasa dan angka.
Dalam hal ini, Rieke menyinggung perihal jabatan yang sempat diemban oleh Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perpajakan.
"Bagaimana kekerasan simbolik negara bekerja melalui permainan angka-angka dalam hal ini Dirjen Pajak misalnya," tutur Rieke.
Rafael, kata Rieke, diduga menjadi sosok 'negara' yang telah melakukan kekerasan secara simbolik lewat permainan angka-angka.
"Ketika seseorang di Dirjen Pajak melakukan manipulasi terhadap kekayaannya. Ditelusuri lagi tentu kekayaan terindikasi kuat," jelas Rieke.
Tak hanya Rafael, Rieke juga menyinggung perihal adanya manipulasi data keuangan yang dilakukan di tubuh Kementerian Keuangan. Padahal, angka-angka itu sangat berkaitan dengan nasib rakyat.
Baca Juga: Isi Chat WA Terungkap, Agnes Paksa David Turun Dengan Ancaman Bawa Brimob
"Nah orang-orang yang melakukan ini menganggap hanya soal permainan angka, ini sebetulnya kalau kita telusuri lagi ribuan pejabat di Kementerian Keuangan itu ketika dia bermain angka-angka rupiah, dia sebenarnya sedang mempermainkan nasibnya rakyat," tutur Rieke.
Harta Rafael Tak Ada di LHKPN
Sebelumnya, eks pejabat Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki saham di enam perusahaan. Hal itu diungkap Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
"Saham di 6 perusahaan," kata Pahala dikonfirmasi wartawan terkait harta Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).
Dia menyebut hal itu tidak terungkap ke publik, sebab datanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya tertulis berupa surat berharga.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja detailnya ya itu (saham 6 perusahaan)," papar Pahala.
Merujuk pada data LHKPN miliknya, disebutkan Rafael memiliki surat berharga dengan nilai sekitar Rp Rp 1,55 miliar. Sementara secara keseluruhan harta kekayaannya mencapai Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaan Rafael Alun hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58,048 miliar.