Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan berdasarkan pengakuan dari Rafael langsung.
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala dikonfirmasi wartawan pada Kamis (2/3/2023).
Dia juga mengkonfirmasi nomor polisi B 6000 LAM yang terpasang di sepeda motor tersebut adalah palsu.
Baca Juga: Pemilik Rubicon Rafael Alun Penghuni Gang Sempit, Warganet Samakan KPK dengan Bocil
"Iya (palsu)," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengaku masih kesulitan untuk melacak soal motor Harley Davidson milik Rafael.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya, kami juga nggak bisa cari ke mana-mana," kata Pahala di KPK, Rabu (1/3/2023) kemarin.
Pahala mengaku KPK bakal berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kepolisian untuk mengungkap soal kepemilikan moge itu.
"Yang kerja sama dengan dealer, ya kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu. Dan di samsat itu kita dikasih impornya dari mana, Kapan, itu bisa kami cari. Oleh karena itu sebelum kami cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB," katanya.
Baca Juga: Surat Resign Rafael Alun Trisambodo Ditolak