Kemudian ada mobil Rubicon Rafael yang digunakan Mario Dandy saat menghajar David hingga koma. Namun kepemilikan mobil itu masih misterius karena KPK telah melacak identitas pemiliknya dan berujung di gang sempit.
"Yang Rubicon, benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya, gang di daerah Mampang," jelas Pahala.
KPK lantas ragu bagaimana mungkin Rubicon dimiliki oleh orang yang tinggal di gang sempit. "Memang orangnya sudah pergi, tapi alamat di dalam gang. Kita pikir tidak mungkin dia punya itu," lanjutnya.
STNK Rubicon itu bukan atas nama Rafael. Bahkan Rafael sendiri mengklaim mobil itu sudah atas nama kakaknya. KPK pun meminta Rafael membawa bukti dokumen Rubicon itu.
4. 'Geng' Pejabat Pajak
Bukan hanya soal harta, KPK juga menelusuri terkait adanya geng di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika memeriksa Rafael. Hal ini karena KPK mendengar ada 'geng' yang berkaitan dengan Rafael.
KPK juga menjamin klarifikasi harta bukan hanya pada Rafael, "geng"-nya juga akan diminta keterangan. "Kita pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael) pasti ada lagi orang-orang lain kita dengar juga ada gengnya. Ini bukan sederhana (karena) kan orang keuangan tahu cara (uang) kesana-kemari," ucap Pahala.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Dicecar Wartawan Soal Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK 8,5 Jam, Rafael Alun: Tanyakan ke KPK