Jejak Karier dan Harta Eko Darmanto, Bakal Dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Jogja

Kamis, 02 Maret 2023 | 10:51 WIB
Jejak Karier dan Harta Eko Darmanto, Bakal Dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Jogja
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum hilang ingatan masyarakat dengan kasus dugaan kekayaan tidak wajar milik Rafael Alun Trisambodo yang gemar pamer harta kekayaan, kini publik dikejutkan dengan salah satu anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani lainnya yang juga senang pamer harta.

Ia adalah Eko Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Serupa dengan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat eselon II DIrektorat Jenderal Pajak, Eko Darmanto seringkali memamerkan harta dan gaya hidup hedonnya di akun Instagram pribadinya @eko_darmanto.

Meski akun Instagram tersebut telah dihapus, warganet bisa dengan mudah menemukan jejak digitalnya, diantaranya yang dibagi di Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon.

Baca Juga: Profil Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai yang Dicopot Gegara Senang Pamer Harta

Alhasil, senasib dengan Rafael Alun, Eko Darmanto pun akan ditindak tegas oleh Menteri Keuangan berupa pencopotan dari jabatannya.

Lantas seperti apakah sosok Eko Darmanto? Berikut ulasannya

Perjalanan karier Eko Darmanto

Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta sejak April 2022.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Jogja Akui Kendaraan Mewah Miliknya Tak Dilaporkan LHKPN

Eko juga disebut pernah menjabat sebagai Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi pada 2011. Pada tahun ini, harta kekayaan Eko tercatat mencapai Rp1,1 miliar.

Pada 2012, nama Eko tercatat sebagai KepalaBidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.

Sementara pada 2015 hingga 2018, ia dipercaya untuk menjabat Kepala Subdirektorat Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.

Pada posisi inilah harta kekayaan Eko melonjak tajam hingga Rp6,4 miliar, namun pada 2017 harta kekayaannya menyusut menjadi Rp2,4 miliar.

Harta Kekayaan Eko Darmanto pada 2021

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021 lalu, harta kekayaan Eko Darmanto tercatat mencapai Rp15,74 miliar.

Namun dalam LHKPN itu ia disebutkan memiliki utang sebesar Rp9,02 miliar, sehingga total harta kekayaannya menjadi Rp6,72 miliar.

Dalam LHKPN itu disebutkan, aset terbesar yang dimiliki Eko adalah tanah senilai Rp15 miliar, yang terdiri dari tanah seluas 327 meter persegi di Jakarta Utara senilai Rp10 miliar yang disebut merupakan hasil sendiri.

Sementara kedua adalah sebidang tanah seluas 240 meter persegi di Malang, Jawa Timur senilai Rp2,5 miliar.

Dalam LHKPN 2021 itu, Eko juga mendaftarkan sembilan mobil miliknya yang terdiri mobil keluaran baru hingga monbil klasik yang menjadi koleksinya. Dan berikut adalah rinciannya.

  1. Sedan BMW 2018 senilai Rp 850 juta
  2. Sedan Mercedes Benz 2018 senilai Rp 600 juta
  3. Jeep Willys 1944 senilai Rp 150 juta
  4. Chevrolet Bel Air 1955 senilai Rp 200 juta
  5. Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta
  6. Mazda 2 2019 senilai Rp 200 juta
  7. Dodge Fargo 1957 senilai Rp 1957
  8. Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta
  9. Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko lebih dulu menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Purwakarta. Saat menjabat di Purwakarta, Eko tercatat memiliki harta senilai Rp13,5 miliar dengan hutang Rp8,5 miliar sehingga total hartanya Rp5 miliar.

Pada 2018 lalu, Eko Darmanto melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Saat itu, harta Eko senilai Rp10,4 miliar dengan hutang sebesar Rp8,2 miliar sehingga total hartanya Rp2,2 miliar.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI