Suara.com - Kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang sempat digunakan Mario Dandy Satrio tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, kasus penganiayaan Mario Dandy yang merupakan anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada remaja bernama David hingga kini masih menyita perhatian publik.
Terbaru, Rafael mengungkap fakta mengejutkan terkait kepemilikan Rubicon yang dipakai sang putra. Informasi yang diungkap KPK terkait Rubicon yang dipakai Mario Dandy pun tak kalah menghebohkan. Simak penjelasan tentang fakta Rubicon yang dipakai Mario Dandy berikut ini.
Rubicon Diklaim Milik Kakak Rafael
Rafael Alun Trisambodo mengungkap kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy saat melakukan penganiayaan pada David. Kepada Kementerian Keuangan, Rafael mengaku mobil itu bukan mobil pribadinya, melainkan milik kakaknya.
Baca Juga: Cek Fakta Viral Kabar Ahok Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Benarkah?
"Mobil Robicon diakui RAT bukan miliknya tapi pihak lain, milik kakaknya," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (1/3/2023).
Meski demikian klaim yang dibuat Rafael itu tak langsung dipercaya. Kekinian Inspektorat Jenderal tengah meminta bukti atas pernyataan Rafael yakni bukti dari kepemilikan kendaraan tersebut.
Rubicon Milik Warga Mampang?
KPK juga menelusuri kepemilikan Rubicon tersebut. Berdasarkan temuan lewat alamat yang ada dalam surat kepemilikan mobil Rubicon, pemiliknya tinggal di sebuah gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," ungkap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ketika konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Buntut Pembubaran Klub Moge oleh Menkeu, KPK Kantongi Nama-Nama Penjual Harley Davidson Diduga ASN
Diduga orang yang tinggal di gang itu tak mungkin memiliki mobil Rubicon. "Kami datangi alamat gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi tapi itu alamat di dalam gang. Kami pikir tidak mungkin dia punya itu," ujarnya.
Kemudian disinggung juga soal pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu milik sang kakak. Dijelaskan bahwa dari kepemilikan orang di gang Mampang itu kemudian dijual Rafael ke kakaknya.
"Barusan diklarifikasi yang bersangkutan (Rafael) memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," jelas Pahala.
"Dari yang di gang lantas dia (Rafael) beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Kita bilang ya sudah kasih tunjuk saja dokumennya. Nanti biar dia akan bawakan itu yang Rubicon," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni