Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap satu buronan preman berkedok debt collector yang sempat membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto. Buronan atas nama Brian Fladimer tersebut ditangkap di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (1/3/2023) malam.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka Brian selain turut serta melakukan penarikan paksa terhadap mobil milik seleb TikTok Clara Shinta juga turut melakukan perlawanan kepada Aiptu Evin bersama tersangka Erick Johnson Saputra Simangunsong.
"Satu lagi DPO debt collector atas nama Brian yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama sama tersangka Erick J Simangunsong ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, penyidik juga telah menangkap Erick tersangka utama preman berkedok debt collector yang sempat membentak Aiptu Evin.
Hengki menyebut Erick ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (1/3/2023) dini hari kemarin.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Penangkapan ini hasil kerjasama antar Polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya Haryadi menyebut Erick salah satu buronan dalam kasus ini merupakan residivis. Dia pernah dipenjara terkait kasus penganiayaan di Banyumas, Jawa Tengah.
"Erick Johnson Simagungsong ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaa," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023) lalu.
Hengki ketika itu menyampaikan bahwa pihaknya masih memburu Erick dan tiga pelaku lainnya. Mereka, yakni Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Baca Juga: Tersangka Utama Debt Collector Bentak Polisi Erick Johnson, Ditangkap di Sumut
"Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemanapun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," ujar Hengki.